Salin Artikel

Kapolresta Solo Sebut Pembacokan di Pucangsawit Bukanlah Aksi Klitih

Ade menjelaskan aksi pembacokan yang dilakukan Candra (35) ke warga Karanganyar, Jawa Tengah, di sekitar SPBU Pucangsawit, Senin (22/2/2022), tidak termasuk aksi klitih.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, dipastikan pelaku menyalahgunakan narkoba jenis nitrazepam atau pil koplo sebelum melakukan aksi pembacokan itu.

Akibatnya dari aksi pembacokan tersebut, korban mengalami luka bacok di kepala dan di tangan.

"Saya tegaskan tidak ada ruang sedikitpun untuk aksi kekerasan, premanisme, intoleransi, dan radikalisme di Kota Solo, Kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada aksi klitih di Solo," tegas Ade Safri kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Ade menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi Solo.

"Polri menjamin dan akan hadir dalam representatif negara memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas. Saya jamin tidak ada gangguan sedikitpun," paparnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya meminta masyarakat untuk mengakses dan menginfirmasokan kepada Polresta Solo melalui call center 110 dan juga Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.

Diberitakan sebelumnya, Candra (35) adalah pengangguran yang kerap meresahkan warga sekitar karena terpengaruh minuman keras (miras) yang dicampur pil koplo.

Dia disebut tidur di tengah jalan kampung, menganiaya tanpa alasan yang jelas, dan menghantam kepala yang tengah nongkrong di Kawasan Jurung, Jebres.

Lalu puncaknya melakukan pembacokan di kawasan SPBU Pucangsawit, Jebres, Kota Solo.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/24/074427378/kapolresta-solo-sebut-pembacokan-di-pucangsawit-bukanlah-aksi-klitih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke