Salin Artikel

Kronologi Polisi Diduga Dikeroyok dan Diseret hingga Keluar Mal oleh Debt Collector, Salah Satu Pelaku Mengaku Anggota

KOMPAS.com - Seorang polisi di Sumatera Selatan, bernama Briptu Rehend (26), yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, diduga dikeroyok dan diseret hingga keluar mal oleh debt collector.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka di antaranya jari manis sebelah kiri yang keseleo, lebam di bagian tangan serta lecet di sejumlah bagian tubuh.

Peristiwa itu terjadi di pelataran Palembang Icon, Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Selasa (22/2/2022).

Rehend mengatakan, kejadian yang dialaminya berawal saat ia datang ke mal Pelambang Icon dengan meminjam mobil Honda Mobilio milik temannya.

Namun, ia kemudian didatangi sekelompok orang diduga debt collector yang hendak merampas mobil tersebut dengan alasan menuggak angsuran.

Saat itu, kata Rehend, ia mencoba mempertahankannya. Sebab, kendaraan itu merupakan milik temannya. Ia pun lantas menyuruh para pelaku untuk menghubungi pemilik mobil di pos satpam.

"Sempat saya suruh ke pos satpam dulu untuk menelepon pemiliknya, karena mobil ini saya pinjam," kata Rehend, Rabu (23/2/2022).

Saat di pos satpam, sambungnya, sembilan pelaku yang menemuinya itu menolak untuk menelepon pemilik mobil hingga terjadi keributan.

"Mereka ada yang mengambil kunci mobil, tapi saya tarik lagi. Waktu itu saya langsung dikeroyok dan diseret keluar mal seperti dalam video," ujarnya.


Salah satu pelaku mengaku anggota

Kata Rehend, saat dirinya dikeroyok ia sudah mengaku sebagai polisi. Namun, para pelaku tetap mengeroyoknya.

Bukan itu saja, salah satu dari pelaku juga mengaku sebagai anggota.

"Mereka juga ada yang mengaku anggota, saya juga bilang saya ini polisi," ungkapnya.

Kata Rehend, saat salah satu pelaku mengaku sebagai anggota, satpam mal juga mendengarnya.

"Di antara mereka bilang, saya juga anggota, kamu tidak menghargai saya. Ada statemennya begitu. Ada saksinya, satpam juga dengar," kata Rehend dikutip dari TribunSumsel.com.

Lapor polisi

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Rehend pun melaporkan para pelaku ke Polda Sumsel.

Namun, para pelaku juga melaporkannya ke Yaduan Bid Propam Polda Sumsel atas tuduhan melarikan mobil. Akan tetapi laporan itu belum diterima karena belum cukup bukti.


"Mereka ke Propam saya tidak tahu kenapa. Mungkin mereka panik saya ngelapor, jadinya mau ikut melapor juga. Tapi kan lucu, saya ini korban kok saya yang dilaporkan," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari anggota polisi yang diduga dikeroyok debt collector.

Saat ini, sambungnya, laporannya sedang ditindaklanjuti.

"Kita akan lihat perkembangan nanti, apa penyebab dilakukan pengeroyokan kalau terjadi masalah yang bersangkutan (debt collector), dia harus bertanggung jawab," kata Supriadi.

Terkait dugaan adanya laporan dari sekelompok orang diduga debt collector ke Bid Propam yang belum diterima, Supriadi mengaku akan melakukan penyelidikan lebih dulu.

"Kalau memang faktanya ada (pelanggaran) dari anggota kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/181326978/kronologi-polisi-diduga-dikeroyok-dan-diseret-hingga-keluar-mal-oleh-debt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke