Salin Artikel

Kasus Covid-19 Naik, Banda Aceh Menerapkan PPKM Level 3

"Kita naik sekarang ke PPKM level 3, ini karena sudah banyaknya kasus Covid-19 di Banda Aceh," kata Ketua Satgas Covid-19 Banda Aceh Rizal Abdillah kepada Antara, Selasa (22/2/2022).

Rizal menyampaikan, penetapan PPKM level PPKM 3 tersebut mulai berlaku Selasa ini hingga 28 Februari 2022.

Status tersebut akan diperpanjang kembali apabila kasus Covid-19 terus meningkat.

Sebelumnya, ratusan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh positif terjangkit Covid-19.

"Kasus Covid-19 kita di Banda Aceh naik karena kasus di Unsyiah. Mereka membawa pertama, karena kita tahu, mahasiswanya datang dari berbagai daerah," ujar Rizal.

Rizal mengatakan, tren kasus Covid-19 dengan varian Omicron di Banda Aceh terus mengalami peningkatan.

Pada Senin kemarin juga terjadi penambahan 10 kasus Omicron.

"Omicron ini cepat menular, tetapi tidak parah. Kemarin sore, 10 penambahan. Total kita yang isoman 227 orang di Banda Aceh, ada 27 yang sembuh, 4 dirawat," kata Rizal.

Selama PPKM level 3, menurut Rizal, pihaknya kembali menggencarkan patroli dan razia penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kemudian, aktivitas masyarakat mulai dibatasi.

"Aktivitas ekonomi tutup pukul 23.00 WIB, sedikit diperpanjang dari Inmendagri, karena banyak masyarakat Banda Aceh mulai berjualan pada sore hari," ujar Rizal.

Kemudian, untuk kegiatan seminar masih diizinkan dengan prokes ketat, di mana peserta harus sudah dites swab dan memiliki sertifikat vaksin.

Sedangkan aktivitas belajar mengajar dibolehkan tatap muka dengan 3 sif, dan prokes ketat.

"Kebijakan ini agar seluruh kegiatan tetap berjalan meskipun ada pembatasan. Ini juga supaya ekonomi masyarakat tetap berjalan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/134844778/kasus-covid-19-naik-banda-aceh-menerapkan-ppkm-level-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke