Salin Artikel

Demo Sopir Truk Tolak Aturan ODOL di Kudus Tutup Jalur Pantura Berjam-jam

Dalam demonstrasi yang menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus itu sempat mengakibatkan arus lalu lintas di jalur Pantura Kudus macet hingga berjam-jam.

Ratusan truk diparkir di sisi kiri ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus di depan Terminal Induk Jati dan di ruas sebelah kanan.

Penutupan akses juga terjadi di perempatan Jalan Lingkar Kencing dan lampu merah depan DPRD Kudus.

Berbagai sentilan tertulis di kain yang menempel di bak truk. Di antaranya "butuh obat di negara yang sedang sakit", "Kami Rakyat Kecil Menolak RUU diperpanjang" dan "Saatnya sopir bersatu tolak RUU Odol,".

Ikhsan mengatakan nyaris seluruh truk saat mengangkut barang ada kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah.

Namun dengan kebijakan ODOL, sopir truk justru merasa dirugikan.

Ikhsan mencontohkan jika sebelumnya truk colt diesel dengan tarif Rp 2,5 juta bisa mengangkut 16 ton pasir, maka dengan aturan baru dengan tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.

"Jika pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai ketentuan. Muatan lebih sedikit terus ditilang. Kami para sopir memodifikasi truk karena untuk mengikuti pesanan dari perusahaan dan apabila kami tidak melakukan modifikasi maka kami akan kalah dengan produk truk baru," tegas Ikhsan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan dalam aksi unjuk rasa sopir truk meminta kebijakan ODOL direvisi diterjunkan sebanyak 450 personil gabungan. Demonstrasi pun berlangsung kondusif.

Wiraga pun meminta para sopir truk untuk membubarkan diri secara tertib. Wiraga juga mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/191443178/demo-sopir-truk-tolak-aturan-odol-di-kudus-tutup-jalur-pantura-berjam-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke