Salin Artikel

Istri Jadi Tersangka Arisan Bodong, Anggota Polisi Saksikan Rumahnya Digeledah Petugas untuk Cari Barang Bukti

Awalnya kasus tersebut ditangani oleh Polresta Banjarmasin. Namun, kasus tersebut diambil alih pleh Polda Kalimantan Selatan agar kasusnya lebih terbuka.

Serta tak menjadi kecurigaan pelapor karena suami RA adalah anggota polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin.

Sang suami saksikan rumahnya digeledah polisi

Terkait kasus tersebut, polisi menggeledah rumah RA di Jalan Pramuka, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (21/2/2022) malam.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.

Warga setempat dan suami RA, yang merupakan anggota polisi ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

Hasil dari penggeledahan itu polisi menemukan menemukan dan menyita sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli RA dari hasil pekerjaannya sebagai bandar arisan online bodong.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, selain menyita barang bermerek, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen.

"Kita sita sejumlah barang branded, barang elektronik, buku rekening dan nota-nota belanjaan yang diduga terkait atau hasil dari arisan ini," ungkap Kompol Alfian, Senin malam.

Penggeledahan harus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan barang-barang yang terkait arisan ini," ujarnya.

Tak hanya itu, sebuah rumah kosong yang persis berada di depan rumah RA juga disita oleh polisi.

Polisi menduga, rumah RA itu dibeli dari hasil keuntungan menjadi bandar arisan online bodong.

"Termasuk rumah itu juga kita sita," kata dia.

Korban 230 orang, kerugian capai Rp 6 miliar

Pada Selasa (22/2/2022), Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i menjelaskan dari data sementara, sudah ada 230 warga yang melapor ke polisi.

"Kemarin jumlahnya 126 orang tapi sampai hari ini jumlah pelapor terus bertambah. Totalnya saat ini 230 orang," ungkap M Rifa'i, kepada wartawan, Selasa siang.

Dengam bertambahnya jumlah korban, maka, nilai kerugian dipastikan bertambah.

"Jika sebelumnya Rp 2,7 miliar, sekarang sudah mencapai Rp 6 miliar," ujar dia.

Kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Sebab, proses penyidikan kini diambil alih oleh Polda Kalsel setelah sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Dan ini masih terus berlanjut atau update karena penyidikan masih dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kalsel," pungkas dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/170500278/istri-jadi-tersangka-arisan-bodong-anggota-polisi-saksikan-rumahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke