Salin Artikel

Korban Arisan Online Bodong Istri Polisi di Banjarmasin Capai 230, Kerugian Tembus Rp 6 Miliar

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengungkapkan, dari data sementara, sudah 230 warga yang melapor ke polisi.

"Kemarin jumlahnya 126 orang tapi sampai hari ini jumlah pelapor terus bertambah. Totalnya saat ini 230 orang," ungkap M Rifa'i, kepada wartawan, Selasa siang.

Seiring terus bertambahnya jumlah korban, maka, nilai kerugian kata Rifa'i juga dipastikan bertambah.

"Jika sebelumnya Rp 2,7 miliar, sekarang sudah mencapai Rp 6 miliar," ujar dia.

Jumlah pelapor, lanjut Rifa'i, kemungkinan akan terus bertambah.

Sebab, proses penyidikan kini diambil alih oleh Polda Kalsel setelah sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Dan ini masih terus berlanjut atau update karena penyidikan masih dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kalsel," pungkas dia.


Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.

Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.

Sampai saat ini, sudah ratusan korban yang melapor ke polisi mengaku telah ditipu oleh RA.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban penipuan arisan online bodong RA.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/154741578/korban-arisan-online-bodong-istri-polisi-di-banjarmasin-capai-230-kerugian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke