Salin Artikel

Jadi Bandar Arisan Online, Istri Polisi di Banjarmasin Dilaporkan ke Polresta, 126 Orang Jadi Korban

Ia ditangkap pada Minggu (20/2/2022) malam karena menjadi bandar arisan online bodong.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo membenarkan penangkapan istri anggotanya.

Ia mengatakan modus yang dilakukan RA adalah mengiming-imingi calon korbannya slot arisan di aplikasi online.

Setelah korban menyetorkan sejumlah uang, pelaku tak kunjung memberikan keuntungan yang awalnya dijanjikan.

"Modusnya memberikan arisan dengan memberikan iming-iming, dengan memilih slot-slot tertentu. Misalkan slot 10 juta dapatnya 13 setengah juta," ungkapnya.

Korban 126 orang, kerugian capai Rp 2,7 miliar

Kasus penipuan arisan online yang menjera istri anggota polisi tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Kalimantan Selatan

Menurut Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai, hal tersebut dilakukan agar kasusnya lebih terbuka serta tidak menjadi kecurigaan para pelapor.

Pasalnya suami RA adalah anggota poolisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin.

"Sekarang kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor," ujar Kombes M Rifa'i kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Selain mengamankan RA, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan suami RA.

Rifa'i mengatakan RA menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017 dan jumlah pesertannya mencapai 126 orang.

Dari kasus tersebut, nilai kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 2,7 miliar.

Rifa'i menduga jumlah korban lebih banyak dan meminta masyarakat lain yang juga menjadi korban agar segera melapor ke polisi.

"Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pelaku lain bahkan masih mendata korban," kata Rifa'i.

R mengaku tak percaya jika rekannya tega menipunya. Menurutnya dari tipu daya RA, ia rugi mencapai puluhan juta rupiah.

"Kerugian saya mencapai Rp 73 juta karena saya banyak membeli slot ke dia. Kok dia tega menipu saya padahal teman kuliah," ujar A.

Korban lain adalah R. Ia mengaku mengenal RA karena tersangka tersebut pelanggan di tempat usaha miliknya.

RA kerap menawarkan R untuk membeli slot arisan online dengan nominal tertentu.

"Saya liat orang baik saja. Jadi, saya yakin saja beli arisan di tempat dia. Kalau dihitung, kerugian saya Rp 17 juta," kata dia.

R bercerita jika ia sempat menerima uang hasil arisan online dengan keuntungan Rp 4 juta.

Karena tergiur dengan keuntungan yang lebih besar dan merasa arisan yang diikutinya berjalan lancar, dia pun menambah lagi uangnya dengan jumlah yang lebih besar.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, R tak kunjung menerima uang miliknya. Dari situ dirinya pun melaporkan RA ke polisi.

"Pelaku sempat mentransfer uang sebanyak Rp 3 juta sebagai tanda niat pengembalian dana, tapi setelah itu, dia tidak pernah merespons lagi chat maupun telepon. Jadi, kita melapor," tambahnya

Karena merasa dirugikan, A dan RA melaporkan istri polisi tersebut ke pihak kepolisian.

Hasilnya, mereka menyita sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli RA dari kegiatannya menjadi bandar arisan online bodong.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, selain menyita barang bermerek, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen.

"Kita sita sejumlah barang branded, barang elektronik, buku rekening dan nota-nota belanjaan yang diduga terkait atau hasil dari arisan ini," ungkap Kompol Alfian, Senin malam.

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan barang-barang yang terkait arisan ini," ujarnya.

Tak hanya itu, sebuah rumah kosong yang persis berada di depan rumah RA juga disita oleh polisi.

Polisi menduga, rumah RA itu dibeli dari hasil keuntungan menjadi bandar arisan online bodong.

"Termasuk rumah itu juga kita sita," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/151500978/jadi-bandar-arisan-online-istri-polisi-di-banjarmasin-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke