Salin Artikel

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kota Tegal Naik Status PPKM Level 4 Setelah 2 Pekan Level 3

Alhasil, Kota Bahari harus menerapkan PPKM Level 4 setelah 2 pekan bertahan di Level 3, Selasa (22/2/2022).

Kenaikan level 4 setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 pada Senin (21/2/2022).

Berlaku hari ini hingga Senin (28/2/2021) pekan depan. Dalam Inmendagri mengatur PPKM level 1, 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Terdapat 4 daerah di Jawa- Bali yang berstatus Level 4.

Di Jawa Tengah selain Kota Tegal, juga Kota Magelang. Kemudian Level 4 lainnya yakni Kota Cirebon, Jawa Barat, dan Kota Madiun, Jawa Timur.

Data corona.tegalkota.go.id, Selasa (22/2/2022) bertambah 98 kasus dengan total kasus terkonfirmasi aktif menjadi 1.066 kasus.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kota Tegal Maman Suherman mengatakan, menanggapi kenaikan level Pemkot Tegal menerapkan sejumlah aturan.

Salah satunya di sektor pariwisata yang dibatasi maksimal 25 persen, dan jam operasional yang dipangkas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tempat wisata sampai bioskop kapasitas 25 persen," kata Maman, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Selain tempat wisata dan bioskop, kata Maman usaha warung makan, restoran hingga kafe juga dibatasi pengunjungnya maksimal 50 persen.

"Maksimal pukul 21.00 WIB harus sudah tutup. Aturan PPKM ini berlaku 7 hari Mulai 23 Februari 2022," pungkasnya.

Diberitakan Kompas.com, pemerintah menetapkan Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun dengan status Level 4 dalam perpanjangan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali. PPKM itu diperpanjang sepekan atau 22 sampai 28 Februari 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM diterapkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.

Menurut Inmendagri ada sejumlah pembatasan yang diterapkan di Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun dengan status PPKM Level 4, seperti dikutip dari situs covid19.go.id, pada Selasa (22/2/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/131921478/kasus-covid-19-terus-meningkat-kota-tegal-naik-status-ppkm-level-4-setelah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke