Salin Artikel

3 Hakim dan 11 Staf PN Bengkulu Terpapar Covid-19, Sidang Ditunda

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 13 hakim dan 11 staf Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu terpapar Covid-19. Akibatnya sejumlah sidang mengalami penundaan beberapa pekan ke depan.

Meski terdapat belasan staf dan 3 hakim PN Bengkulu melakukan isolasi namun tidak ada penutupan kantor pengadilan. Hal ini disampaikan Humas PN Bengkulu, Riswan Suparta Winata.

"Data saat ini ada 3 hakim lakukan isolasi. Mereka hakim sidang kasus pencurian ponsel oleh anak hari ini. Sidangnya terpaksa ditunda hari ini. Selain itu ada 11 staf isolasi total ada 14 orang di PN Bengkulu terpapar Covid-19," kata Riswan Suparta Winata di PN Bengkulu, Selasa (22/2/2022).

Riswan juga menambahkan, berdasarkan kebijakan ketua PN Bengkulu tidak ada lockdown di instansi peradilan tersebut.

"Keputusan ketua tidak ada lockdown hakim dan staf terpapar menjalani isolasi mandiri," demikian Riswan.

Seyogyanya, Selasa (22/2/2022 ) merupakan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan pencurian 1 unit handphone dengan tersangka anak di bawah umur berinisial GI dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Bengkulu.

Namun, sidang tersebut ditunda selama 2 pekan yakni tanggal 4 Maret 2022 mendatang lantaran Hakim Ivon yang menangani perkara tersebut sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar virus Covid-19. 

Sementara Novi Anreani selalu kuasa hukum tersangka GI membenarkan penundaan sidang pembacaan tuntutan kliennya tersebut dan pihaknya siap mengikuti sidang pada 4 maret 2022 mendatang.

"Saya mendapat informasi dari panitera pengganti bahwasanya sidang pembacaan tuntutan kliennya oleh JPU Kejari Bengkulu ditunda dua pekan karena hakim Ivon yang menangani perkara sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 dan pihaknya juga sudah menyiapkan pledoi yang rencananya akan mereka bacakan saat sidang tuntutan pada tanggal 4 maret 2022 mendatang, ujar Noviani Anreani, kuasa hukum tersangka GI.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/114517278/3-hakim-dan-11-staf-pn-bengkulu-terpapar-covid-19-sidang-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke