Salin Artikel

Tahanan Polres Cilegon Tewas Dikeroyok 6 Napi di Sel, Begini Kronologinya

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama narapidana di Rutan Polres Cilegon karena masalah sepele.

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial ASB, HY, M, JP, FA dan DA. Semuanya merupakan tahanan Polres Cilegon.

"Menentapkan enam tersangka atas peristiwa meninggalnya tahanannya berinisal AA," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan saat rilis kasus pada Senin (21/2/2022).

Sigit mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa meninggalnya AA bermula saat korban baru masuk ruang tahanan atau sel.

Saat AA masuk ke sel, salah satu pelaku berinisial ASB mengajukan pertanyaan ke korban.

Namun AA menjawab pertanyaan ASB itu dengan nada tinggi atau ketus.

Merasa tersinggung, kata Sigit, ASB yang dianggap dituakan oleh tahanan lainnya kemudian memukul korban untuk memberi pelajaran dan terjadilah perkelahian.

"Kemudian lima tersangka lainnya saat melihat ASB memukul kemudian terprovokasi secara bersama sama melakukan kekerasan kepada AA," ujar Sigit.

Alhasil, korban tidak sadarkan diri setelah dikeroyok oleh enam orang sesama tahanan.

Petugas jaga kemudian membawa korban ke RSKM Cilegon untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak tertolong dengan luka memar dan lebam disekujur tubuhnya.

Keenam tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan hingga menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Diketahui, AA yang baru ditahan 3,5 jam ditemukan petugas jaga dalam kondisi tak sadarkan diri di ruang tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.

Petugas kemudian membawa AA ke RSKM Cilegon untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, sesampainya di RSKM Cilegon, nyawa tahanan tersebut tidak tertolong.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/21/211444678/tahanan-polres-cilegon-tewas-dikeroyok-6-napi-di-sel-begini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke