Salin Artikel

Wartawan di Jayapura Alami Pelecehan Seksual secara Verbal Saat Meliput Sidang Tokoh KNPB

Saat itu, Elfira yang bekerja di salah satu media cetak lokal di Jayapura, memasuki Pengadilan Negeri Jayapura, yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Penjagaan dilakukan karena akan ada sidang perdana kasus dengan tersangka Victor Yeimo yang merupakan tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Saat Elfira hendak memasuki ruangan persidangan, ada seorang pria yang menggunakan topi kemudian mengeluarkan kata-kata seperti ini 'nanti sa perkosa ko' (Nanti saya perkosa kamu)," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw, melalui keterangan tertulis, Senin.

Usai mengalami hal itu, korban memilih terus melanjutkan tugasnya meliput persidangan.

Lucky pun menyayangkan masih adanya tindakan diskriminasi berbau seksual yang dilontarkan kepada jurnalis perempuan saat menjalankan tugas.

"AJI Jayapura mengecam masih adanya kata berbau seksual bagi jurnalis perempuan. Hal ini menunjukkan masih adanya stigma kaum perempuan di tanah Papua sering mendapatkan kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal," kata dia.


AJI Jayapura, sambung Lucky, juga meminta masyarakat menghargai tugas jurnalistik oleh insan pers, khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan.

Masalah tersebut dikatakannya akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"AJI Jayapura akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua untuk menindaklanjuti masalah ini," cetusnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/21/173855478/wartawan-di-jayapura-alami-pelecehan-seksual-secara-verbal-saat-meliput

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke