Salin Artikel

2 Korban Penembakan KKB di Puncak Papua Dievakuasi ke Mimika

KOMPAS.com - Dua korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, akhirnya berhasil dievakuasi, Senin (21/2/2022) pukul 7.30 WIT, setelah sebelumnya petugas kesulitan mengevakuasi korban.

Proses evakuasi itu sempat gagal karena KKB melakukan gangguan dengan melepaskan tembakan.

Kedua korban penembakan oleh KKB itu yakni anggota TNI, Praka Fermansyah (29), yang tertembak di bahu kiri dan warga sipil bernama Glen Sumampaw (30), seorang karyawan PT MTT, yang terluka pada bagian tulang rusuk, tepatnya di bawah ketiak kiri.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengatakan, korban dievakuasi menggunakan helikopter menuju Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika.

"Evakuasi dua korban penembakan oleh KKB dari wilayah Puncak menuju Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, dilakukan pada pukul 7.30 WIT dengan menggunakan helikopter caracal TNI AU EC-725/HT-7203," ujar Aqsha melalui keterangan tertulis, Senin.

Asha menyebut, banyak pihak yang terlibat dalam proses evakuasi tersebut. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membuat proses evakuasi berhasil dilaksanakan.

"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak tanpa terkecuali yang telah membantu proses evakuasi sehingga dapat berlangsung dengan aman dan lancar," kata dia.

Diketahui, situasi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, kembali memanas setelah KKB melakukan aksi penembakan dan pembakaran pada Sabtu (19/2/2022).

Aksi serangan KKB terus berlanjut pada Minggu (20/2/2022). Mereka kembali melakukan aksi penembakan dan pembakaran sejumlah rumah milik penduduk setempat.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/21/135953078/2-korban-penembakan-kkb-di-puncak-papua-dievakuasi-ke-mimika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke