Salin Artikel

Anak Dipaksa Jadi Juru Parkir oleh Ibunya, Disayat jika Tak Dapat Rp 200.000 Setiap Hari

Korban berinisial A (11) itu diketahui dipaksa menjadi juru parkir di sebuah minimarket di Bandar Lampung.

Dilaporkan pekerja minimarket

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengungkapkan, kasus ini diketahui setelah ada laporan dari salah satu pekerja minimarket di bilangan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Karyawan minimarket tersebut melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).

"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022) siang.

Mendapat laporan itu, Andi mengatakan pihaknya dan Dinas PPPA Bandar Lampung langsung menyelamatkan korban dan melalukan visum.

Korban saat ini masih menjalani pemulihan trauma oleh Dinas PPPA dan Komnas PA Bandar Lampung.

Dari hasil pendampingan, kata Andi, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.

"Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi.

"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200 ribu per hari," kata Andi.

Korban juga mengaku ibu kandungnya itu tidak segan-segan menyiksa dan menyakitinya jika pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000.

"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.

Andi menambahkan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.

"Sangat miris, anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya," kata Andi.

Saat ini, kata Andi, korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/19/144802278/anak-dipaksa-jadi-juru-parkir-oleh-ibunya-disayat-jika-tak-dapat-rp-200000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke