Salin Artikel

10 Anggota Polisi di Jambi "Disandera" Warga yang Tuntut Pembebasan 15 Penambang Ilegal

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo terbang menggunakan helikopter ke lokasi untuk mengamankan kondisi yang memanas.

Perlawanan warga berupa penahanan polisi ini lantaran ada 15 warga Desa Sungaipinang yang diduga penambang emas ilegal ditangkap polisi, Jumat (18/2/2022) dini hari.

"Kondisi sekarang sudah aman. Tidak disandera. Tapi diadang warga, jalan diblokir jadi anggota tidak bisa keluar dari lokasi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (18/2/2022).

Ia mengatakan warga melakukan pengadangan dengan memblokir jalan di desa mereka.

Akibat dari pemblokiran ini, 10 anggota polisi yang berada di lokasi untuk menjemput barang bukti berupa alat berat berupa ekskavator, tidak bisa keluar.

Untuk saat ini, anggota polisi sudah keluar dari lokasi dan 15 warga yang ditahan pun sudah dibebaskan dan kembali ke keluarganya dengan selamat.

Sistemnya barter. Polisi yang ditahan warga dilepas, selanjutnya 15 diduga penambang emas ilegal juga bebas.

"Iya dibarter dengan 15 warga, untuk alat berat barang bukti penambangan emas ilegal tetap dibawa," kata Mulia.

Dengan pembebasan 15 warga setempat, kata Mulia kondisi yang awalnya memanas, sudah aman dan kondusif.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/18/220022178/10-anggota-polisi-di-jambi-disandera-warga-yang-tuntut-pembebasan-15

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke