Salin Artikel

Tahanan Narkoba Tewas, Polres Cilegon Segera Tetapkan Tersangka

"Hari ini naik ke penyidikan. Kemudian Satreskrim segera gelar perkara untuk menetapkan tersangka," kata Sigit ditanya wartawan di Kota Cilegon. Jumat (18/2/2022).

Diungkapkan Sigit, penyidik Sat Reskrim Polres Cilegon sudah meminta keterangan dari 14 orang saksi untuk mendalami penyebab tewasnya warga Kramatwatu, Kabupaten Serang Banten itu.

"Reskrim secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada, 14 orang sudah diperiksa," ujar Sigit.

Untuk hasil autopsi, pihaknya masih menunggu analisa dari Tim dokter dari RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten.

Jika sudah diterima hasil autopsi, Sigit menegaskan akan membeberkan kepada masyarakat untuk penyebab kematian korban.

"Sesegera mungkin kita akan ekspos ke publik, kita tunggu hasil analisa tim dokter," kata Sigit.

Sebelumnya, seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial AA (21) ditemukan tidak sadarkan diri di ruang tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.

AA ditemukan tak sadarkan diri diduga dianiaya karena pihak keluarga menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.

AA dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Luka lebam dan memar ditemukan disekujur tubuh korban seperti di bagian kepala, wajah dan lengannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/18/144756578/tahanan-narkoba-tewas-polres-cilegon-segera-tetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke