BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang suami (HH) di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membacok istrinya (AI) karena terbakar cemburu.
Bacokan pelaku mengenai kepala korban dan menyebabkan beberapa jari tangan istrinya putus.
Kapolsek Mukomuko Selatan, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, Iptu Firman Syahputra mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Selasa (15/2/2022) pagi sekitar pukul 7.00 WIB di Desa Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman. Kabupaten Mukomuko.
"Telah terjadi pembacokan yang dilakukan suami pada istrinya, suami cemburu kepada korban," kata Firman saat dihubungi melalui telepon, Selasa (15/02/2022).
Aksi HH diketahui tetangganya. Ketika warga mencoba melerai pertengkaran keduanya, pelaku HH tetap mengamuk dan mengancam warga yang mendekat sambil mengacungkan parang yang digenggamnya.
Setelah berhasil ditenangkan, akhirnya pelaku membuang parang yang digunakan untuk membacok korban.
Pelaku pun berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.
"Dari pengakuan pelaku, (pelaku) tega membacok istrinya karena korban telah selingkuh dengan laki-laki lain," jelas Firman.
Akibat bacokan pelaku, korban mengalami luka di beberapa bagian kepala, jari tangan kiri, dan kanan. Korban dibawa ke Puskesmas, selanjutnya dirujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu, Kota Bengkulu.
https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/212258778/terbakar-cemburu-suami-di-bengkulu-bacok-istri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan