Salin Artikel

Satgas Covid-19 Maluku Sesalkan Perampasan Jenazah Covid-19

AMBON, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menyayangkan adanya insiden perampasan jenazah Covid-19 oleh keluarga pasien di Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus itu,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, dr Doni Rerung kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (15/2/2022).

Kasus tersebut terjadi saat jenazah almarhum sedang digotong oleh petugas menuju lokasi pemakaman di dusun tersebut. Tiba-tiba, petugas diadang oleh warga.

Doni mengatakan, saat itu petugas tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah karena jumlah massa yang banyak.

Petugas, kata Doni, memilih mengalah dan meninggalkan lokasi tersebut untuk menghindari amukan massa yang lebih banyak. Doni memastikan, dalam insiden itu tidak ada petugas medis yang terluka ataupun dipukul warga.

“Karena massa yang sangat banyak, petugas memilih mundur, jadi petugas mengalah. Saya sudah konfirmasi ke Kadisnya tidak ada petugas yang dipukul, tidak ada,” katanya.

Doni mengaku sangat menyayangkan kejadian itu lantaran pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu dapat berimplikasi buruk bagi warga.

“Kita sangat menyayangkan karena masyarakat itu masih tetap tidak mau terima kenyataan itu, kalau keluarga inti biasanya menerima tapi yang tidak ini sepupu yang tidak terima,” ujarnya.

Dalam beberapa kasus yang terjadi, Doni mengatakan, keluarga inti sudah ikhlas dan lapang dada keluarganya yang meninggal terkonfirmasi Covid-19 dimakamkan secara porotokol kesehatan.

“Pada beberapa kasus keluarga sudah lapang dada, tapi itu keluarga lainnya tidak terima. Nah, untuk kasus ini langkah selanjutnya kita belum tahu bagaimana nanti,” katanya.

Dalam kasus itu, pihak keluarga yang mengambil paksa jenazah langsung memakamkan jenazah di dusun tersebut.


Menurut Doni, sesuai prosedur, pasien positif yang meninggal dunia harus dimakamkan dengan protokol kesahatan. Pemakaman juga harus secepatnya dilakukan dan tidak  dibolehkan untuk warga melayat.

“Harus segera dimakamkan agar tidak ada yang melayat dan terjadi kerumunan karena itu berpotensi penularan satu dengan yang lain,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, mengambil paksa jenazah Covid-19 yang hendak dimakamkan di dusun itu pada Senin (14/2/2022).

Warga yang melakukan pengadangan mengamuk sambil mengusir dan melempari petugas dengan batu. Setelah jenazah berhasil diambil, warga kemudian memakamkan jenazah tanpa protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/211523578/satgas-covid-19-maluku-sesalkan-perampasan-jenazah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke