Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Banjarmasin Harus Terapkan PPKM Level 3

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, penerapan PPKM level 3 setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Saat ini, kata Machli, angka Covid-19 yang ditangani sebanyak 2.300 kasus.

"Lonjakan yang tertinggi. Kita sudah menembus angka 2.300 lebih dan ini memang jadi faktor utamanya," ujar Machli Riyadi kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Pemberlakuan PPKM  akan diterapkan selama 14 hari ke depan.

Selama 14 hari itu, Machli mengungkapkan Pemkot Banjarmasin bersama TNI Polri akan kembali melakukan pengetatan untuk menekan laju infeksi Covid-19.

"Jelas kita akan lakukan pengetatan. Itu akan dilakukan oleh Satpol PP dan TNI Polri," jelasnya.

Selain pengetatan, Machli juga menerangkan jika Dinkes Kota Banjarmasin akan terus memvaksinasi warga yang belum tersentuh vaksin Covid-19.

Machli menambahkan, saat ini, Pemkot Banjarmasin dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat bahwa PPKM level 3 sudah diterapkan.

"Agar masyarakat mengetahui dan tidak kaget bahwa itu bukan aturan yang dibuat oleh Pemkot Banjarmasin, melainkan aturan dari pemerintah pusat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/172751378/kasus-covid-19-melonjak-banjarmasin-harus-terapkan-ppkm-level-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke