Salin Artikel

Gubernur Ansar Ungkap Rencana Pengembangan 3 Kawasan Perdagangan Bebas di Kepri

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan setidaknya ada tiga tugas utama dalam rangka mengembangkan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB-PB) atau free trade zone (FTZ) di Kepri yang terdiri dari BP Batam, BP Bintan (termasuk Tanjungpinang), dan BP Karimun.

"Tugas pertama adalah percepatan pengintegrasian kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK) ini sesuai amanat PP Nomor 41 Tahun 2021 yang mana sampai saat ini belum terealisasi" kata Ansar melalui telepon, Senin (14/2/2022) malam.

Ansar yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK mengatakan, tugas kedua adalah mendorong percepatan FTZ menyeluruh, khususnya di wilayah BP Bintan (termasuk Tanjungpinang) dan BP Karimun yang saat ini wilayahnya masih terbatas.

"Sehingga fasilitas FTZ tidak hanya dapat dinikmati oleh pelaku investasi, namun juga oleh masyarakat setempat. Ketidakpastian hukum para investor juga akan tereliminasi nantinya" papar Ansar.

Terakhir, tambah Ansar, mengenai remunerasi bagi pegawai BP Karimun yang saat ini masih mengandalkan hibah dari APBD Kabupaten Karimun, belum mendapatkan remunerasi dari APBN.

"Nanti saat menghadap Menko (Perekonomian) akan kita dorong kembali permasalahan ini," terang Ansar.

Ansar juga mengajak semua untuk bersyukur, karena Kepri mendapatkan privilege dengan keberadaan kawasan khusus ini yang mana tidak semua daerah mendapatkannya.

"Dengan ini kita dapat memacu investasi di daerah. Namun konsekuensi bagi negara adalah ada beberapa pendapatan negara yang hilang karena dikonversi menjadi stimulus kepada investor baik di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) maupun FTZ seperti pembebasan bea masuk, tax allowance, maupun stimulus lain," jelas Ansar.

Khusus di Batam, Dewan Kawasan FTZ langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian, dengan Gubernur menjadi anggota Dewan Kawasan bersama beberapa Menteri di bidang yang berkaitan dengan keuangan.

"Untuk Bintan dan Karimun, Dewan Kawasan FTZ diketuai oleh Gubernur dan Bupati atau Walikota sebagai wakilnya. Untuk itu Kepala Daerah harus tau program BP Kawasannya" kata Ansar lagi.

Ansar juga mendukung percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun.

Menurut Gubernur, walau lokasinya tidak berada di dalam kawasan FTZ, namun dengan adanya bandara merupakan kunci berkembangnya kawasan FTZ tersebut.

"Kawasan FTZ Karimun, yang sudah diberikan relaksasi di bidang fiskal dan perizinan. Hal ini tentu akan optimal jika didukung dengan prasarana transportasi yang memadai, untuk mendorong pencapaian investasi," pungkas Ansar.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/071527978/gubernur-ansar-ungkap-rencana-pengembangan-3-kawasan-perdagangan-bebas-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke