Salin Artikel

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Terbungkus Plastik di Cibinong

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan pembantu rumah tangga berinisial SN (25), yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di pinggir jalan Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pacar korban berinisial AS (30) yang menjadi tersangka pembunuhan mengaku cemburu karena korban kerap menerima chat dan telepon dari laki-laki lain.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, akibat cemburu buta itu membuat AS nekat menghabisi nyawa pacarnya sendiri menggunakan bantal di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Cemburunya karena pacarnya (korban) sering nerima banyak chat dan telpon dari laki-laki lain, jadi sempat bertengkar dulu karena korban tidak merespons dengan baik lagi," kata Siswo di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (11/2/2022).

Siswo mengungkapkan, AS membunuh pacarnya dengan tangannya sendiri dan tanpa bantuan siapapun.

Belakangan diketahui, keduanya baru berpacaran selama tiga pekan usai berkenalan lewat media sosial.

Korban juga baru bertemu bertemu satu kali dengan pelaku sebelum pembunuhan itu terjadi.

Dari bukti dan pengakuan tersangka, polisi mendapatkan fakta bahwa korban kehilangan nyawa akibat AS membekap mulut korban pakai bantal hingga tewas pada Sabtu (5/2/2022).

Sebelumnya, korban disetubuhi lebih dulu di kontrakan tersangka.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memakaikan sejumlah pakaian kepada jasad korban.

"Kemudian oleh tersangka ini, korban lalu dimasukan ke dalam kardus dan juga karung, diberi banyak pakaian untuk menutup bau busuk dan selanjutnya dibungkus kantong plastik hitam," ungkapnya.

Saat itu, AS mencoba mengubur korban di dalam kontrakannya. Namun karena kesulitan menggali tanah di kontrakannya, ia mengurungkan niat itu.

Tiga hari kemudian, lanjut Siswo, tersangka mencoba membuang bungkusan plastik berisi mayat tersebut ke sungai.

Namun saat diperjalanan atau tepatnya di lokasi penemuan Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan itu, dirinya terpeleset dan terjatuh.

Usai terjatuh, AS tidak bisa mengangkat bungkus plastik itu dan membiarkannya tergeletak di pinggir jalan atau di lokasi penemuan.

"Nah, saat bungkus plastik itu mau diangkat lagi ke motor, dia enggak bisa lagi karena berat. Akhirnya Rabu (9/2/2022) bungkus plastik isi mayat itu ditinggalkan begitu saja di lokasi," ungkapnya.

Mayat itu kemudian ditemukan warga dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.


Pelaku ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor pun membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota.

Setelah melakukan penyelidikan, AS yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini akhirnya ditangkap beserta sejumlah barang bukti di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Pada saat penangkapan, AS dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa karung, plastik sampah warna hitam ukuran besar, tas wanita, kondom, mesin bor, pecahan keramik, dan tali rapia.

Siswo menyebut bahwa AS juga tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan anak di Kota Bogor.

"Selain itu juga di dalam kamar kontrakan ditemukan adanya bekas galian tanah, serta ditemukan bantal untuk membekap korban hingga meninggal serta ditemukan sisa plastik warna hitam dan juga sisa bekas lakban dan juga jejak-jejak bukti pendukung lainnya," jelas Siswo.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHPidana, tentang tindak pidana pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Tersangka terancam hukuman kurungan paling lama seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/11/213005978/polisi-ungkap-motif-pelaku-pembunuhan-perempuan-terbungkus-plastik-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke