Salin Artikel

Bantah soal Penyidikan 3 Warga Wadas, Polda Jateng: Hoaks, Tidak Ada yang Ditahan, Silakan Cek

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah menampik informasi tiga warga Desa Wadas yang sempat diamankan ke Polres Purworejo statusnya naik ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, saat ini proses yang berjalan baru penyelidikan atas dugaan provokasi melalui media sosial. 

"Polda Jateng masih proses melakukan penyelidikan terhadap provokasi-provokasi melalui medsos. Jadi, belum menaikkan ke tingkat penyidikan," kata Iqbal, lewat pesan singkat, Jumat (11/2/2022).

Iqbal menuturkan, informasi terkait penyidikan tiga warga Desa Wadas yang sempat diamankan itu tidak benar atau hoaks.

"Terhadap isu yang di kembangkan oleh yang mengaku kuasa hukum Wadas di media online dan mainstream TV terkait penyidikan atau penahanan 3 orang warga terkait UU ITE adalah hoaks," ujar dia.

Iqbal menegaskan seluruh warga yang sempat diamankan juga sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sehingga, saat ini tidak ada penahanan terhadap warga Desa Wadas di Polres Purworejo.

"Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, LBH Yogyakarta berharap tidak ada kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan bagi 67 warga Wadas terkait pelanggaran UU ITE. 


LBH Yogyakarta menilai tidak jelas apa yang disasar oleh Polisi.

Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menyampaikan, sejak awal tidak jelas sebenarnya apa yang disasar oleh Polisi.

"Tentu kami tidak berharap polisi melanjutkan proses penyidikannya karena sejak awal tidak jelas peristiwa apa yang sebenarnya disasar oleh polisi, sehingga mereka bisa menaikkan peristiwa itu ke tahapan penyidikan," katanya melalui jumpa pers daring, Kamis (10/2/2022).

Yogi menambahkan, total warga ditangkap sebanyak 67 orang. Mayoritas merupakan warga dan beberapa kawan jaringan, serta satu orang pendamping dari LBH Yogyakarta.

Selain itu Yogi menambahkan sebagian warga yang sempat ditahan adalah anak-anak.

"Sebagian dari 67 orang adalah anak di bawah umur apa yang seharusnya tidak diperlakukan  oleh polisi secara yang terjadi itu kesalahan besar dari polisi," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/11/142805778/bantah-soal-penyidikan-3-warga-wadas-polda-jateng-hoaks-tidak-ada-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke