Salin Artikel

65 Pekerja Proyek RSUD Soekardjo Tasikmalaya Protes Upah Belum Dibayar

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 65 pekerja bangunan proyek gedung poliklinik di RSUD Soekardjo Tasikmalaya melakukan aksi protes karena belum mendapatkan upah selama dua pekan terakhir.

Mereka memasang spanduk di gedung poliklinik yang belum selesai bertuliskan pemborong atau perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut telah kabur dan lepas tanggung jawab.

Para pekerja pun mempertanyakan hak pembayaran upahnya ke manajemen RSUD terkait permasalahan sebenarnya dari pengerjaan proyek poliklinik yang mangkrak tersebut.

Yuyus (52), perwakilan pekerja mengatakan, upah terakhir kali dibayarkan pada Januari 2022.

Selama dua pekan terakhir mereka terus mengerjakan bangunan tersebut, tetapi tidak ada upah yang dibayarkan.

"Kami bekerja di sini sejak Oktober 2021, saat berjalannya proyek pembangunan poliklinik di rumah sakit ini. Sehari kami dapat upah Rp 110 ribu dan dibayar per pekan. Tapi dua pekan (selama) Februari ini kami tak dibayar dan pemborongnya kabur," kata Yuyus, Jumat (11/2/2022).

Hal yang sama disampaikan Entis (50), pekerja proyek yang mengaku pernah menagih pembayaran upah ke pemborong.

Menurut Entis, saat ditagih untuk membayar upah, pemborong justru memberi alasan tak jelas.

Dia juga menyampaikan, pemborong sudah tidak pernah mendatangi lokasi proyek lagi.

Entis mengaku, dia dan rekan-rekannya selama ini hanya mengandalkan pembayaran harian dari pekerjaan ini untuk kebutuhan keseharian keluarganya.

"Kami setiap hari datang ke sini, meski tak ada kerjaan dan berharap upah dibayar. Kalau yang rumahnya di sekitar Tasikmalaya pada pulang, tapi rumah saya jauh dan sementara tidur di bedeng atau saya terpaksa tidur di masjid dan dengan harapan bisa dibayar," kata dia.

Kata Kuasa Hukum RSUD Soekardjo Tasikmalaya

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum RSUD Soekardjo Tasikmalaya Taufiq Rahman mengatakan, pembangunan gedung poliklinik selama ini dilakukan melalui tender dan terpilih PT Pulai Intan Perdana 5 Oktober 2021 dan pada 8 Oktober dilakukan tanda tangan kontrak.

Namun, tejadi pemotongan anggaran yang awalnya nilai anggaran Rp 32 miliar menjadi Rp 13,8 miliar dari Bantuan Provinsi Jawa Barat.

Pekerjaan konstruksi awalnya memiliki proporsi 47 persen dari total pekerjaan dan harus selesai pada 22 Desember 2021, yaitu pembangunan struktur gedung.

"Pada 22 Desember, pekerjaan pembangunan struktur tidak selesai dan pada 27 Desember, capaian pekerjaan baru sekitar 63 persen tapi untuk pembangunan struktur, dengan rincian 46 persen terpasang dan sisanya material on-site dibayarkan sekitar Rp 8,3 miliar sesuai pekerjaan," katanya.

Menurutnya, sisa anggaran yang belum bisa dibayarkan oleh RSUD Soekardjo kepada PT Pulai Intan Perdana lantaran pekerjaan gedung struktur belum selesai dan di dalam proyek itu diberikan kesempatan tambahan waktu atau adendum rencana 26 Januari beres nyatanya sampai sekarang belum beres.

Jika mengacu aturan, lanjut Taufik, pembayaran dapat dilakukan apabila pekerjaan sudah beres dan sudah diserahterimakan (PHO) pada tahap pertama.

"Berdasarkan permohonan oleh pemborong saat ini belum ada permohonan terutama upah pekerja yang belum dibayar dan selama ini pembayaran bukan kewajiban dari RSUD dr Soekardjo, melainkan kewajiban pemborong. Namun, kami akan mendorong pemborong segera membayarkan upah para pekerja agar semuanya selesai," katanya.

Saat aksi para pekerja bangunan tersebut, tak terlihat ada perwakilan pemborong dari perusahaan tersebut di lokasi kejadian.

Mengetahui hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, sempat mengecek proyek yang berasal dari dana Banprov Jawa Barat tersebut.

Uu membenarkan jika adanya pemotongan anggaran proyek tersebut untuk penanganan Covid-19 oleh Pemprov Jabar.

Namun, Uu berjanji akan terus mengupayakan tambahan anggaran pembangunan poliklinik tersebut di anggaran Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat 2022.

"Jadi proyek ini bukan mangkrak, tapi memang ada pemotongan anggaran untuk penanganan Covid-19 waktu itu pada anggaran Banprov 2021 di semua daerah," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/11/131339678/65-pekerja-proyek-rsud-soekardjo-tasikmalaya-protes-upah-belum-dibayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke