Salin Artikel

Kepincut Keuntungan Besar, 155 Orang di Purwakarta Tertipu Arisan Online

KARAWANG, KOMPAS.com-Sedikitnya 155 orang dari Purwakarta, Jawa Barat, jadi korban penipuan bermodus arisan online. Mereka kepincut keuntungan besar yang ditawarkan MS (21).

Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto mengatakan, MS tak bisa berkilah saat petugas menunjukkan bukti-bukti dugaan penipuan dalam arisan online yang ia kelola sejak Februari 2021 hingga Desember 2021.

"Pelaku menawarkan arisan fiktif melalui media sosial Instagram dan status WhatsApp pelaku," kata Hery saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Dalam unggahannya, MS menjanjikan keuntungan antara Rp 1-5 juta yang akan dicairkan beberapa pekan hingga satu bulan kemudian.

"Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal (berkisar antara) 15-30 persen dalam waktu singkat," Hery.

Bukannya mendapat keuntungan, korbannya malah merugi. Sebab uang yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.

"Kerugian setiap korban bervariasi dari beberapa juta hingga ratusan juta rupiah," ujar Hery.

Kepada polisi, MS mengaku uang yang didapat dari korban kebutuhan dan gaya hidup sehari-hari. Selain itu juga untuk membeli barang elektronik, seperti televisi dan kamera digital.

Atas perbuatannya, MS dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana debgan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Belajar dari kasus itu, Hery mengimbau masyarajat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus serupa.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/172823978/kepincut-keuntungan-besar-155-orang-di-purwakarta-tertipu-arisan-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke