Salin Artikel

Densus 88 Tangkap Dosen di Bengkulu, Istri: Jika Tak Terbukti, Jangan Kami Selalu Diawasi Intel

KOMPAS.com - Seorang dosen berinisial RH di Kota Bengkulu ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Rabu (9/2/2022).

Istri RH, WS, mengaku penangkapan suaminya oleh Densus 88 itu adalah untuk kedua kalinya.

Pada tahun 2013, kata WS, suaminya sempat ditangkap namun dilepaskan oleh Densus 88 karena tak terbukti.

Kali ini, WS pun tetap bersikukuh suaminya tak terlibat kasus terorisme.

"Silakan klarifikasi pada kami, datangi kami untuk membuktikan. Kalau kami tidak terlibat, tak usah kehidupan kami selalu diawasi intel," ujarnya, Kamis (10/2/2022).

WS menjelaskan, suaminya bekerja sebagai dosen. Selain itu RH juga menjadi tim peneliti pada Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).

Kegiatan itu, kata WS, tidaklah terkait dengan jaringan terorisme.

"Suami saya pada tahun 2003 pernah ditangkap tuduhan terorisme, tetapi dilepaskan karena tidak terbukti. Kali ini ditangkap lagi," kata WS.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas, Polda Bengkulu, Kombes (Pol) Sudarno, menjelaskan, RH ditangkap di Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.

Tak hanya menjadi dosen, RH juga menjabat sebagai ketua rukun tetangga (RT).

Selain RH, kata Sudarno, Densus juga menangkap dua orang terduga teroris, yaitu MT, bekerja sebagai petani, warga Desa Bajak 1 Kabupaten Bengkulu dan CA, warga Bengkulu.

(Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/171609778/densus-88-tangkap-dosen-di-bengkulu-istri-jika-tak-terbukti-jangan-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke