Salin Artikel

Kapolri Cek Kesiapan Travel Bubble di Bintan

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ikut mendorong sektor wisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jenderal polisi bintang empat itu memantau persiapan pelaksanaan travel bubble di Kabupaten Bintan, Rabu (9/2/2022).

Pada kegiatan tersebut Sigit memperhatikan kesiapan penerimaan turis di pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) terutama terkait protokol kesehatan.

Diketahui, berdasarkan keputusan pemerintah pusat, wisatawan asing yang mengikuti travel bubble ke Bintan harus masuk melalui pelabuhan BBT di Kawasan Lagoi.

Beberapa hal yang dipantau oleh Sigit adalah proses penerimaan kedatangan, proses screening, swab PCR, pemberian blue pass, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, pemeriksaan keimigrasian hingga wisatawan dibawa ke hotel.

Hasilnya, Sigit merasa kesiapan pelabuhan BBT Lagoi Bintan untuk menerima wisatawan dari Singapura sudah sangat baik.

"Terkait penerapan prokes, secara umum sudah sangat bagus. Semoga dengan travel bubble ini bisa mendorong potensi pariwisata di tengah masa pandemi ini," katanya dalam konferensi pers usai melakukan pemantauan.

Namun meski demikian, Sigit tetap memberikan pengarahan agar sterilisasi kawasan yang rawan terjadinya penularan Covid-19 dapat lebih ditingkatkan.

Menurutnya, hal ini harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran kepada masyarakat.

"Upaya-upaya melakukan sterilisasi disinfektan di tempat-tempat yang potensi terjadi penularan Covid-19 harus lebih ditingkatkan. Ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19," pesannya.

Dalam kegiatan itu, Sigit turut didampingi Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, Plt Bupati Bintan dan Danrem 033/Wira Pratama.

Hingga saat ini, Indonesia telah menyatakan kesiapannya menerima wisatawan melalui travel bubble Singapura-Batam dan Singapura-Bintan.

Hanya saja, regulasi perjalanan dari Pemerintah Negara Singapura masih dalam tahapan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

"Singapura yang kita tunggu keputusannya. Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan Singapura. Masing-masing perusahaan pelaku perjalanan juga pro aktif," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Perusahaan-perusahan yang bergerak di sektor perjalanan wisata di Kepri juga menyambut baik adanya travel bubble.

Sebab, dengan koridor perjalanan antarnegara di tengah pandemi Covid-19 itu diharapkan bisa menggairahkan pariwisata Kepri yang 'mati suri'.

Ansar Ahmad mengatakan, perusahaan-perusahaan perjalanan juga meminta kebijakan untuk kemudahan wisatawan kepada pemerintah Singapura, terutama terkait karantina pascatravel bubble.

"Travel-travel kita meminta kalau (wisatawan) pulang, dan mereka sudah di-PCR di sini, maka tidak perlu lagi dikarantina di sana (Singapura)," kata Ansar, Rabu (3/2/2022).

Saat ini, berbagai kemudahan untuk menarik wisatawan yang akan melakukan perjalanan melalui travel bubble ke Batam dan Bintan telah ditetapkan. Seperti menggunakan bebas visa kunjungan dan keringanan terkait karantina.

Untuk karantina yang sebelumnya ditetapkan selama 7 hari, kembali diturunkan menjadi jadi 5 hari.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa jadi 3 hari. Supaya lebih menarik wisatawan," ujar Ansar.

Diketahui, peresmian pembukaan travel bubble Indonesia-Singapura disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu.

Terdapat sejumlah persyaratan dan aturan dalam pelaksanaan travel bubble tersebut, diantaranya turis asing hanya bisa masuk dari dua lokasi saja.

Untuk di Kota Batam, wisatawan asal Singapura harus masuk melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura dan menjalani travel bubble di Nongsa Sensation.

Sedangkan untuk ke Bintan, wisatawan hanya bisa masuk melalui Terminal Feri BBT dan tinggal di kawasan Lagoi Bintan Resort.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/211211078/kapolri-cek-kesiapan-travel-bubble-di-bintan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke