Salin Artikel

Meski Banyak Kafe Langgar Jam Operasional, Salatiga Kembali ke PPKM Level 1

Pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB tersebut bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covis-19 yang dalam beberapa hari ini mengalami kenaikan.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, pelanggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diminimalisasi.

Senin (7/2/2022) malam, petugas gabungan dengan dipimpin Forkompinda Kota Salatiga melakukan pantuan ke sejumlah kafe, restoran, dan tempat hiburan.

"Hasil dari pantauan masih banyak pelanggaran prokes antara lain jam buka operasional, melebihi pukul 21.00," terangnya.

Yuliyanto menambahkan, meski ada pelanggaran jam operasional, sanksi yang diberikan kepada pengelola masih berupa teguran.

"Kita tegur saja agar mematuhi aturan. Tidak serta merta ditutup karena ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Saat ini, sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2022, Kota Salatiga kembali berada di PPKM Level 1 dan berlaku mulai 8-14 Februari 2022. "Kita semua harus menjaga ini, apalagi kemarin sempat tidak ada kasus juga," kata Yuliyanto.

Sementara Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan siap mengamankan kebijakan pemerintah terkait pengendalian Covid-19 terutama pelaksanaan PPKM. "Operasi Yustisi untuk penanggulangan Covid-19 akan terus dilaksanakan," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/08/233647778/meski-banyak-kafe-langgar-jam-operasional-salatiga-kembali-ke-ppkm-level-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke