Salin Artikel

Dapat Ganti Pembebasan Jalan Tol, Warga Aceh Tamiang Diminta Hati-hati Gunakan Uang

Uang ganti rugi yang diterima mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang Ramli selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai - Langsa menyebutkan, luas lahan yang dibebaskan yaitu 1.185 hektar.

Lahan itu dimiliki oleh 139 masyarakat dan PT Scofindo Aceh Tamiang.

“Total yang dikucurkan untuk pembebasan lahan ini Rp 127,1 miliar,” kata Ramli dalam keterangan tertulis, Senin.

Dia mengapresiasi masyarakat yang memberikan lahannya untuk pembangunan jalan tol.

Rencananya, pembangunan jalan tol itu akan dilakukan tahun ini dan terkoneksi dengan Tol Binjai, Sumatera Utara.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang Mursil, mengingatkan agar masyarakat yang menerima uang dalam jumlah besar tidak boros dan menggunakan uang dengan berhati-hati.

”Saya senang, karena dari target awal Desember 2021 selesai pembebasan lahan. Ini meleset sedikit dan sudah selesai. Saya ingatkan, uangnya digunakan dengan sebaik-baiknya, buat investasi dan lain sebagainya,” kata Mursil.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/08/073428478/dapat-ganti-pembebasan-jalan-tol-warga-aceh-tamiang-diminta-hati-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke