Salin Artikel

Dihantam Ombak, Perahu Tenggelam Karam di Waduk Gondang Lamongan, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - Polisi dan Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian dua pemancing yang dikabarkan hilang di Waduk Gondang, Lamongan, Jawa Timur, Minggu (6/2/2022).

"Pencarian terhadap korban yang belum ditemukan, kami lanjutkan hari ini bersama personel dari kepolisian dan TNI menggunakan perahu LCR dan alat selam. Juga dibantu oleh masyarakat setempat," kata Kabid Tanggap Darurat BPBD Lamongan Muslimin.

Sementara, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, lebih kurang 80 personel gabungan terlibat dalam proses pencarian para korban.

"Hari ini pencarian terhadap korban kami lanjutkan kembali, lebih kurang 80 personel gabungan kami terjunkan," ujar Miko, saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Miko melanjutkan, insiden itu berawal saat sejumlah pemancing menaiki dua perahu tak bermesin pergi memancing di tengah waduk.

Satu perahu berpenumpang empat orang, dan satu lagi berisi tiga orang.

Lalu, saat perjalanan menepi ke daratan untuk pulang, tiba-tiba ombak besar karena angin kencang menghantam dan membalikkan perahu yang mengangkut empat orang.

Saat itu salah satu pemancing bernama Zamzami (36), berhasil selamat dan kembali naik ke perahu.

Lalu, lebih kurang pukul 14.30 WIB, satu orang penumpang atas nama Edi Kurniawan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Dari keterangan saksi mata, korban Edi merupakan perangkat Desa Wudi, Kecamatan Sambeng, Lamongan, dan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memanggul korban lain, Irfan (9), yang merupakan anaknya.

Seperti diketauhui pemancing yang masih belum ditemukan adalah Irfan dan Wahyu.

(Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/07/154354178/dihantam-ombak-perahu-tenggelam-karam-di-waduk-gondang-lamongan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke