Salin Artikel

Pemilik Warung Gingseng Maut yang Tewaskan 9 Pemuda Jadi Tersangka

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, menetapkan Prawiraharjo (38) alias Wiwik, pemilik warung angkringan sekaligus penjual minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, sebagai tersangka.

Miras oplosan yang dikenal dengan sebutan gingseng tersebut faktanya merupakan hasil racikan tersangka dari etanol, air mineral dan pewarna makanan. Tanpa sedikitpun rendaman gingseng.

Gingseng maut tersebut kemudian dioplos dengan minuman bersoda dan minuman ringan yang kemudian menewaskan 9 pemuda yang mengonsumsinya secara berlebihan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, tersangka mengaku telah berdagang miras oplosan selama tiga bulan ini.

Adapun warung angkringan 2 Jiwo tempat usaha tersangka baru beroperasi dua pekan.

"PR jual miras 3 bulan dan buka angkringan 2 minggu. PR sudah kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan sudah kami tahan. PR dijerat dengan Pasal 204 KUHP, UU pangan dan UU kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terang Rozi, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (4/2/2022).

Rozi mengatakan, bahan utama miras oplosan yaitu etanol dibeli tersangka dari seseorang berinisial A yang juga penjual miras oplosan di Kecamatan Pakis Aji, Jepara.

Tersangka juga membeli etanol dari Semarang dan juga bertransaksi secara online.

"Pengakuannya tersangka, belajar mengoplos dari penjual miras oplosan berinisial A warga Kecamatan Pakis Aji, Jepara. Untuk saat ini, A masih diperiksa sebagai saksi," ungkap Rozi.


Satreskrim Polres Jepara mengamankan puluhan liter etanol dalam beberapa jeriken, satu set alat pengoplos dan alat pengukur kadar alkohol.

"Disita 4 jeriken etanol isi 5 liter, satu jeriken etanol isi 20 liter dan satu jeriken etanol isi 15 liter," pungkas Rozi.

Untuk diketahui, sembilan pemuda tewas bergilir usai mabuk miras oplosan di warung angkringan "2 Jiwo" di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (28/1/2022) dan Sabtu (29/1/2022).

Dari hasil diagnosis tim medis, korban berujung meninggal dunia karena intoksikasi alkohol atau keracunan alkohol.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/04/184110978/pemilik-warung-gingseng-maut-yang-tewaskan-9-pemuda-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke