Salin Artikel

Pemkot Serang Tutup Semua Tempat Wisata hingga 7 Februari 2022

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang memutuskan untuk menutup sementara seluruh tempat wisata untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.

Penutupan juga dilakukan karena ibu Kota Provinsi Banten itu kini manerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III sesuai Inmendagri Nomor 6 tahun 2022.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemudan dan Olahraga Kota Serang Yoyo Wicahyoni mengatakan, penutupan objek wisata dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Serang Nomor 180/05-Huk/instuksi/2022 dari tanggal 2-7 Februari 2022.

"Seluruh objek wisata ditutup sementara sampai tanggal 7 Februari 2022 mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan sesuai Inmendagri," kata Yoyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Jumat (4/2/2022).

Dijelaskan Yoyo, destinasi wisata ditutup karena rawan menimbulkan kerumunan masyarakat dan pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, masyarakat lokal dan luar daerah berpeluang sangat tinggi untuk mengunjungi objek wisata di Kota Serang terutama di kawasan Banten Lama.

"Untuk Obyek Wisata di Banten Lamanya iya ditutup, tapi untuk ziarah dan salat dibatasi 50 persen," kata Yoyo.

Berdasarkan Intruksi Wali Kota Serang, melarang setiap bentuk aktivitas ataukegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Untuk diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang mengacu pada data Dinkes Banten sebanyak 496 orang masih dirawat, 6.898 orang sembuh dan 141 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/04/132720178/pemkot-serang-tutup-semua-tempat-wisata-hingga-7-februari-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke