Salin Artikel

Motor Curian Ditemukan di Semak Belukar, 3 Residivis Curanmor Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Hasri Manasye Jaha mengatakan, tiga orang residivis tersebut yakni AK alias Kahar (24), KA alias Kandidus (30) dan APDN alias Alvin (25).

"Tiga orang residivis ini kita tangkap kemarin subuh di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," ujar Hasri kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Hasri menyebut, Kahar (24), yang merupakan warga Kelurahan Kelapa Lima, merupakan pelaku pencurian sepeda motor dan sepeda gunung.

Kemudian Kandidus (30) dan Alvin (25), merupakan pelaku pencurian sepeda.

Menurut Hasri, selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, satu unit sepeda gunung merk Polygon warna putih dan satu buah sepeda anak-anak merk Wim Cycle warna biru.

Penangkapan ini dilakukan usai pihaknya mendapat informasi dari warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu (30/1/2022) malam.

Warga melapor polisi setelah menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 diduga hasil curian di semak belukar.

Berbekal informasi itu, anggota unit Buser ke lokasi dan selanjutnya sepeda motor dalam semak tersebut dibawa ke Mapolres Kupang Kota guna diamankan sambil menunggu dan mencari tahu identitas pemilik sepeda motor.

"Unit Buser melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat identitas pelaku," ujar dia.

Polisi pun bergerak cepat membekuk tiga pelaku di kediaman mereka masing-masing bersama barang bukti.

Tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kupang Kota, untuk proses hukum lebih lanjut. 

https://regional.kompas.com/read/2022/02/03/091215278/motor-curian-ditemukan-di-semak-belukar-3-residivis-curanmor-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke