Salin Artikel

Sederet Fakta Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Bandara Malinau

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan paksa pesawat perintis Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).

Video saat petugas memindahkan pesawat milik Susi Pudjiastuti itu pun menjadi viral di media sosial.

Menurut Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar sejak November 2021. Namun pengajuan itu belum disetujui.

"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," jelasnya.

Penjelasan Satpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan perintah dari atasan.

"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah. Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perintah kepada kami dari atasan," ujarnya melalui sambungan telepon.

Selain itu, Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat itu dikeluarkan dari hanggar.

"Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak bandara dan enginering maskapai sendiri," sebut Kamran.

Sementara itu pihak manajemen Susi Air sudah mengajukan dispensasi waktu tiga bulan untuk memindahkan barang-barangnya dari hanggar itu.

Lalu, pesawat itu tersebut sedang dalam perbaikan mesin. Namun, permintaan ini lagi-lagi tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah.

"Ini tidak seperti pindah kos-kosan. orang dengan mudahnya keluarkan barang," kata Donal. Satpol PP jalankan perintah

Seperti diberitakan sebelumnya, pemindahan paksa itu sangat disayangkan. Pasalnya, pesawat itu sudah melayani rute penerbangan perintis selama 10 tahun.

"Hanggar tersebut sudah dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun dan sebagai maskapai penerbangan perintis, Susi Air sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya," kata Donal dalam keterangan tertulisnya, Rabu. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

https://regional.kompas.com/read/2022/02/03/065003678/sederet-fakta-pesawat-susi-air-dikeluarkan-paksa-dari-hanggar-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke