Salin Artikel

Sidang Perdana 2 Tersangka Kasus Tewasnya Menwa UNS Digelar Hari Ini

Penganiyaan tersebut saat Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) UNS pada 23 Oktober 2021.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar di ruang Umar Seno Aji, PN Solo. Kedua terdakwa itu, yakni Kepala Provos Menwa FPJ (22) dan Komandan Latihan Menwa NFM (22).

Sidang akan dipimpin oleh hakim Suprapti, Lucius Sunarmo, dan Dwi Hananta.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) yakni Sri Ambar Prasongko, Dwiyatmoko Anton Suhano dan Ardhias Ardhi.

Sidang perdana dengan nomor perkara 7/pid.B/2022/PN skt sesuai jadwal digelar pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi pantuan Kompas.com, sekitar pukil pukul 09.30 WIB belum terlihat tanda-tanda dimulainya persidangan.

Sementara itu, Petugas PN Yudhi menyampaikan saat ini dalam proses sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dilakukan secara online dan offline.

"Di ruang Umar Seno Aji, secara terbatas. Terdakwa berada di Rutan Solo, sedangkan untuk PJU, kuasa hukum dan pemeriksaan saksi di PN Solo," jelasnya, kepada Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Sebelumnya, Sebanyak 26 orang saksi yang telah diperiksa termasuk saksi ahli forensik dan ahli pidana.

Penetapan kedua tersangka dilakukan pada 5 November 2021 setelah penyidik Polresta Solo melaksanakan gelar perkara.

Pada 28 Desember 2021 penyidik Polresta Solo telah menerima surat dari Kepala Kejari Solo berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/02/123624678/sidang-perdana-2-tersangka-kasus-tewasnya-menwa-uns-digelar-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke