Salin Artikel

Keluarga Korban Tewas Bentrokan di Double O Sorong Tolak Uang Duka Rp 20 Juta, Dirasa Terlalu Kecil

Keluarga menilai nominal uang yang diberikan terlalu kecil yakni Rp 20 juta.

Rosi (38), adik dari Soni yang meninggal dalam insiden itu mengatakan, uang duka yang diberikan manajemen sangat sedikit.

"Uang duka dari pihak Double O Sorong sangat kecil dibandingkan dengan nyawa yang hilang," ujar Rosi, kepada sejumlah awak media, Selasa (1/2/2022).

"Kita tidak menuntut soal santunan, tapi harusnya ada kepedulian dari mereka kepada keluarga korban," tuturnya.

Sementara tunangan Soni, Natali (30) menambahkan, terkait asuransi dan lain sebagainya sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut.

"Kita dari keluarga tetap menolak dengan uang duka yang ditawarkan dari pihak Double O Sorong," ucap Natali.

Sebelumnya, pengacara Double O Sorong Romeon Habari menjelaskan, pihak manajemen telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban. Namun, tidak tercapai kesepakatan tekait dengan uang duka.

"Mereka masih belum sepakat dengan upah duka yang kami berikan. Padahal kita sudah siapkan tiket, penginapan, makan, dan lainnya," kata Habari.

"Kita sudah siapkan Rp 20 juta perorang, tapi mereka tidak mau. Jadi nanti berlanjut hari ini. Mereka bilang terlalu kecil, padahal kita semua di sini korban, jadi konsekuensi juga tidak ada," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, 18 orang tewas dalam bentrok berujung pembakaran tempat Karaoke Double O, di Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIT.


Dalam insiden itu, satu orang tewas dibacok dan 17 orang lainnya tewas terbakar di dalam karaoke.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, bentrok dipicu kesalahpahaman antar pengunjung dan pihak keamanan di tempat hiburan malam yang terjadi pada Minggu (23/1/2022).

"Kejadian sekitar pukul 23.30 WIT, buntut dari kejadian pada Minggu pagi yang berawal dari sebuah tempat hiburan malam akibat salah paham antara pengunjung dan pihak keamanan di tempat karaoke hingga berlanjut keluar," kata Ary, Selasa (25/1/2022).

Dalam peristiwa itu, tiga pelaku pembakaran Double O Sorong ditangkap di atas kapal KM Tidar saat bersandar di Pelabuhan Fakfak, Papua Barat, Minggu (30/1/2022) pukul 23.00 WIT.

Saat ini polisi masih mengejar empat terduga pelaku lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul: Nilai Rp 20 Juta Terlalu Kecil, Keluarga Korban Tolak Uang Duka dari Manajemen Double O Sorong

https://regional.kompas.com/read/2022/02/01/140843378/keluarga-korban-tewas-bentrokan-di-double-o-sorong-tolak-uang-duka-rp-20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke