Salin Artikel

Ambil Paket Berisi Uang Palsu Rp 12 Juta, Pria di Lombok Utara Diringkus Polisi

Paket berisi uang palsu pecahan 50.000 dan 100.000 senilai Rp 12 juta itu disita anggota Polres Lombok Utara.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menyebutkan, terbongkarnya peredaran uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat yang resah di wilayah Tanjung, Lombok Utara.

Terkait laporan ini, tim opsnal reskrim Polres Lombok Utara lalu melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, uang palsu tersebut diduga berasal dari Jawa dan dikirim melalui jasa ekspedisi untuk diedarkan di wilayah Lombok Utara.

"Tim Opsnal Reskrim polres Lombok Utara melakukan penyelidikan di salah satu jasa pengiriman guna memastikan informasi tentang adanya paket uang palsu yang dikirim dari pulau Jawa yang ditujukan untuk pelaku," Kata Made Sukadana melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Sukadana mengatakan, polisi menangkap Y (27) saat mengambil paket berisi uang palsu di jasa pengiriman yang terletak di pertokoan Tanjung, Senin, pukul 12:00 Wita.

Setelah digeledah, paket tersebut berisi uang palsu senilai Rp 12 juta rupiah. Terdiri dari 120 lembar pecahan Rp 50.000 dan 60 lembar pecahan uang Rp 100.000.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemuda asal Kecamatan Gangga tersebut mengaku memesan uang palsu dari seseorang di wilayah pulau Jawa dengan sistem COD.

Uang palsu lalu dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah Tanjung.

Made Sukadana menjelaskan, pelaku memiliki modus membelanjakan uang palsu itu di Lombok Utara.

"Jadi melalui kembalian dari hasil membelanjakan uang palsu tersebut pelaku akhirnya mendapat uang asli," Kata Made Sukadana.

Polisi lalu membawa pelaku dan barang bukti paket berisi uang palsu itu ke Polres Lombok Utara untuk kepentningan penyidikan.

Pelaku terancam dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo pasal 26 ayat (2) dan (3) UU nomor 7 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman paling singkat dua tahun penjara.

"Kami akan melakukan pengembangan kasus uang palsu ini, untuk mengetahui sumber dan kepada siapa saja pelaku pernah membelanjakan uang palsu tersebut," jelas Sukadana.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/01/090034378/ambil-paket-berisi-uang-palsu-rp-12-juta-pria-di-lombok-utara-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke