Salin Artikel

Saat Libur Imlek, Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Puncak Bogor

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, mulai Selasa (1/2/2022) pagi.

Kebijakan ganjil genap ini diambil untuk membatasi kendaraan atau mobilitas masyarakat ke kawasan wisata pada libur Tahun Baru Imlek.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aturan ganjil genap ini masih seperti dengan sebelumnya, mengikuti sesuai dengan tanggal pada kalendar.

"Besok tetap kita laksanakan (ganjil genap), kemudian kita kasih imbauan ke tempat wisata untuk memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi," kata Iman usai menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (31/1/2022).

Iman memastikan bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor dalam rangka pembatasan kegiatan atau aktivitas wisatawan.

Sehingga, tidak terjadi penumpukan sesuai kapasitas pembatasan wisatawan.

Selain itu, identifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik dan benar.

Iman menjelaskan, skema arus lalu lintas berbasis nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat ini diberlakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan Covid-19 di wilayah Bogor.

Sebab, di hari libur biasanya pengunjung atau wisatawan jumlahnya melonjak khususnya di penginapan-penginapan dan villa.

Karena itu, mobilitas masyarakat dari luar Bogor akan dibatasi dengan ganjil genap tersebut.

Pasalnya, di satu sisi, ekonomi di kawasan wisata berhawa dingin itu juga harus tetap berjalan.

"Salah satu upayanya ganjil genap itu. Dengan ganjil genap ini orang-orang dibatasi mau naik. Jadi bisa memotong setengah jumlah pengunjunglah paling enggak," ujarnya.

"Gage (ganjil genap) ini sifatnya fleksibel, lihat situasi. Karena gimana caranya juga itu ekonomi harus jalan dan Covid-19 juga bisa terkendali," jelas Iman menambahkan.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/31/213328478/saat-libur-imlek-ganjil-genap-akan-diberlakukan-di-puncak-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke