Salin Artikel

7 Orang Masuk DPO Bentrok Sorong, Kapolda Papua Barat: Saya Minta Tak Ada yang Lindungi Pelaku

Kepolisian total menangkap 11 orang tersangka dalam insiden pembakaran yang menewaskan 18 orang tersebut.

Sebelumnya, aparat membekuk dua orang pelaku yang membunuh inisial KM saat bentrok. Korban disebut tewas karena dibacok.

Pembunuhan itu berdampak pada peristiwa yang lebih luas, karena massa kemudian datang dan membakar diskotek Double O Sorong.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, tujuh orang masih buron sehingga dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron dari kasus itu, antara lain NB alias T, HT, MS, HR, PA, G, dan YR.

Tornagogo menyatakan, dia berharap dalam waktu 1-2 hari upaya pengejaran jajarannya bakal membuahkan hasil.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ada yang berusaha menyembunyikan para pelaku.

"Saya minta semua pihak tidak ada lindungi pelaku. Semua pihak harus bertanggung jawab terhadap kasus ini," tegas Tornagogo.

"Kalau memang sudah sepakat untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian, saya minta sebagai Kapolda untuk betul-betul kita memberikan. Tidak boleh menyembuyikan para pelaku," ujar Tornagogo Sihombing saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (29/1/2022).

Tornagogo melanjutkan, Sorong merupakan wajah dari Papua Barat karena menjadi tempat transit untuk berwisata ke Raja Ampat.

"Saya minta kita semua bertanggung jawab terhadap bagaimana kelangsungan normalisasi kehidupan yang ada di Sorong," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/30/111952078/7-orang-masuk-dpo-bentrok-sorong-kapolda-papua-barat-saya-minta-tak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke