Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] Imbaun Sultan untuk Warga yang Dapat Ganti rugi Tol | 3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mercy

KOMPAS.com - Berita warga DIY mendapat uang ganti rugi lahan tol Jogja-Solo menjadi perhatian publik.

Bahkan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warganya untuk tidak menghamburkan uangnya.

Sementara itu, Polres Bantul menangkap tiga pelaku perusakan mobil Mercedes Benz di perempatan Tamantirto, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, yakni ATW (22), MDK (21), dan CP (25).

Berikut berita populer Yogyakarta:

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar masyarakat DIY yang menerima uang ganti rugi lahan tol Jogja-Solo tidak menghamburkan uangnya.

Kata Sultan, jika uang yang didapat dari ganti rugi tol langsung dihamburkan, akan memiskinkan dirinya sendiri.

"Kalau saya, mereka (yang mendapat ganti rugi tol) mesti beli tanah rumah pengganti. Jangan dihambur-hamburkan," kata Sultan ditemui di Taman Budaya Gunungkidul (TBG) Sabtu (29/1/2022).

"Kalau itu (uang dihamburkan) kan miskin sendiri, memiskinkan dirinya sendiri. Mestinya kehidupannya lebih baik," sambungnya.

 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, ketiga tersangka berhasil diamankan berdasarkan keterangan saksi di TKP, rekaman video yang beredar, hingga CCTV.

Diketahui, ketiga pelaku yakni berinisial ATW (22), MDK (21), dan CP (25).

Atas perbuatannya ketiga tersangka disangkakan Pasal 170 yakni bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 170 yakni bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang akan dihukum penjara dengan ancaman 5 tahun 6 bulan," kata Ihsan.

 

Di tengah meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah DIY mengimbau kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Tetap kita batasi, kalau untuk anak kecil mungkin kita liburkan," Kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Taman Budaya Gunungkidul (TBG) Sabtu (29/1/2022)

Hal senada pun dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji yang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabupaten/kota dan juga Dinas Pendidikan untuk evaluasi PTM.

"Jadi karena ini kasus positif untuk Jogja cukup tinggi, saya sudah koordinasi dengan teman-teman di Kabupaten/kota dan Dinas Pendidikan supaya dievaluasi lagi pembatasan waktu dan pembatasan jumlah saat PTm," kata Baskara.

 

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat dari 21 Januari 2022-27 Januari 2022 terjadi dua kali awan panas guguran di Gunung Merapi.

Sedangkan guguran lava teramati sebanyak 30 kali. Di dalam laporan aktivitas Gunung Merapi 21-27 Januari 2022 teramati 2 kali awan panas guguran ke arah barat daya, hulu Sungai Bebeng. Jarak luncur awan panas guguran 2.000 meter - 2.500 meter.

"Guguran lava teramati sebanyak 30 kali ke arah barat daya dominan ke Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal 1.800 meter," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, Jumat (28/01/2022).

 

Setelah diresmikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Malioboro Yogyakarta mulai melihat langsung tempat relokasinya, Teras Malioboro Satu.

Salah satu PKL Malioboro, Dapri Well, merasa terkesan dengan lokasi Teras Malioboro Satu.

Dia mendapatkan undian lapak di lantai 2 Teras Malioboro Satu. Dapri tidak mempermasalahkan kalau mendapatkan lapak di lokasi lantai dua.

"Bagus tempatnya nyaman dari pada di depan. Kalau nanti toko membuka lapak seperti PKL ya berbahaya," katanya ditemui Kompas.com di Teras Malioboro Satu, Sabtu (29/1/2022).

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Wisang Seto Pangaribowo, Markus Yuwono, Wija Kusuma | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri, Prisk Sari Pratiwi, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/30/061800978/-populer-yogyakarta-imbaun-sultan-untuk-warga-yang-dapat-ganti-rugi-tol-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke