Salin Artikel

2 Hari Temui Warga yang Bertikai di Pulau Haruku, Kapolda Maluku: Kedua Belah Pihak Sepakat Ini yang Terakhir

Latif mengatakan, selama dua hari berada di Pulau Haruku, dia dan wakil gubernur Maluku, Barnabas Orno, Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon dan Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua telah menemui kedua kelompok masyarakat yang bertikai.

“Dua hari ini kta sudah datang ke sana, kita juga sudah bertemu dengan semua pihak baik dari pelauw, Ori dan masyarakat Kariuw," kata dia.

"Kita mendengarkan semua apa-apa saja yang menjadi persoalan dan kita sudah menginventarisir dan kita juga sudah melihat langsung kondisi di sana,” lanjut Latif kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Jumat (28/1/2022).

Bentrokan terakhir

Latif mengungkapkan, dari upaya mediasi yang dilakukan, warga kedua desa yang bertikai telah bersepakat untuk tidak lagi melanjutkan pertikaian.

Warga juga berharap agar bentrok yang terjadi antara dua desa bertetangga itu menjadi yang terakhir.

“Hasil kemarin kita dialog dengan kedua belah pihak semua bersepakat dan berharap ini menjadi insiden yang terakhir,” katanya.

Meski begitu, kata Latif, warga kedua desa berkeinginan agar akar konflik diselesaikan secara tuntas.

Adapun pemicu bentrokan antarwarga dua desa di wilayah itu yakni persoalan batas tanah di perbatasan kedua desa.

“Tapi tidak hanya sekadar itu, mereka juga berharap ada langkah lanjut dari pemerintah termasuk TNI Polri karena ini merupakan akumulasi kejadian yang sudah cukup lama sejak tahun 1999, 2015 dan sekarang 2022,” ungkapnya.


Menurutnya, warga meminta batas-batas tanah diperjelas.

“Ada beberapa catatan penting yang paling mendasar adalah segera pemerintah provinsi kabupaten memperjelas status batas-batas tanah di wilayah itu,” ungkapnya.

Terkait masalah sengketa lahan kedua desa, Latif mengaku telah mengusulkan agar persoalan itu dapat diselesaikan secara hukum adat.

Namun apabila hal itu tidak dapat disepakati maka bisa diselesaikan di pengadilan.

“Kemarin saya bersama-sama menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara adat apabila bisa disepakati secara adat maka bisa ditempuh, tapi bila tidak disepakati sebaiknya dibawa ke hukum positif, pengadilan," ujarnya.

Libatkan tokoh adat

Selain itu terkait akar persoalan bentrokan, Polda Maluku bersama Pemprov dan Pemda Maluku Tengah juga akan membentuk tim terpadu.

Tim melibatkan tokoh masyarakat hingga tokoh adat untuk menertibkan peraturan mengenai batas wilayah.

Adapun untuk penanganan tanggap darurat, sejauh ini berbagai bantuan dan kebutuhan warga telah didistribusikan kepada mereka yang menjadi korban bentrok.

“Bantuan dari Pemrpov Maluku berupa sambako dan lainnya juga sudah masuk. Saat ini kita fokus untuk saudara-saudara kita masyarakat Kariuw yang membutuhkan penanganan,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/171346578/2-hari-temui-warga-yang-bertikai-di-pulau-haruku-kapolda-maluku-kedua-belah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke