Salin Artikel

Sejarah Pilkada dari 2015 hingga 2019

KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada merupakan salah satu bentuk penerapan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya pemilihan gubernur, bupati, dan walikota beserta wakil-wakilnya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun setelah dipastikan bisa dipilih langsung oleh rakyat, kemudian wewenang ini berpindah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada menyempurnakan usaha negara dalam memberikan hak politik rakyat sekaligus cara untuk menentukan pemimpin daerah yang berintegritas.

Berikut adalah rangkuman kilas balik Pilkada dari tahun 2005 hingga tahun 2020.

Pilkada 2005

Setelah ada perbaikan dalam sistem pemilihan kepala daerah, akhirnya pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.

Diterapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membuat rakyat bisa memilih pemimpin daerahnya secara langsung.

Pada Pilkada ini, calon pemimpin daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan dari partai politik.

Melalui cara tersebut, rakyat kemudian memilih calon kepala daerah sesuai dengan pilihannya.

Pada tahun 2005, pelaksanaan Pilkada pertama berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pilkada 2007

Dua tahun berselang ketentuan Pilkada diperbaharui dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007.

Dalam hal ini terdapat beberapa perbaikan dalam tata laksana Pilkada untuk memilih pemimpin daerah.

Adapun pemilihan kepala daerah pertama yang menerapkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.

Setelah pilkada ini, muncul Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan dengan dukungan dari masyarakat.

Pilkada 2015

Pilkada serentak pertama kali diselenggarakan pada 9 Desember 2015 untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2016.

Peserta pilkada serentak ini dilaksanakan di tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota.

Pilkada serentak ini berlangsung di 269 wilayah yang mencakup sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota di Indonesia.

Pilkada 2017

Pilkada serentak kembali digelar pada 15 Februari 2017 untuk memilih pemimpin daerah di tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota.yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018.

Pemilihan kepala daerah di tahun 2017 dilakukan secara serentak di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 Kota.

Pilkada 2018

Pilkada serentak kembali digelar pada 27 Juni 2018 untuk memilih pemimpin daerah di tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota.

Pemilihan kepala daerah di tahun 2018 dilakukan secara serentak di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Pilkada 2020

Pilkada serentak kembali digelar pada 9 Desember 2020 untuk memilih pemimpin daerah di tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota.

Pemilihan kepala daerah di tahun 2020 dilakukan secara serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pilkada 2020 ini berbeda karena mempertimbangkan pelaksanaannya yang dilakukan dalam kondisi pandemi.

Pilkada 2024

Melansir laman setkab.go.id, pemerintah menekankan Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Pilkada merupakan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016, di mana nanti pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 ayat 8 disebutkan, Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Sumber:
kpu-tanimbar.go.id 
antaranews.com 
sumbawabaratkab.go.id 
berkas.dpr.go.id 
setkab.go.id 

https://regional.kompas.com/read/2022/01/27/200758078/sejarah-pilkada-dari-2015-hingga-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke