Salin Artikel

Dugaan Pelarangan Natal di Tulang Bawang, Tersangka Bertambah 8 Orang

Kasus ini sempat viral dan berakhir damai.

Namun, proses hukum atas tindak pidana dugaan persekusi ini tetap berjalan.

Kepala Sub Direktorat 1 Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditkrimum Polda Lampung AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, penetapan delapan tersangka ini setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari kasus yang terjadi pada 25 Desember 2021 itu.

Dugaan persekusi ini terjadi di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Kampung Banjar Agung, Tulang Bawang.

“Ada delapan orang yang kembali kami tetapkan sebagai tersangka kasus permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan dan atau dengan kekerasan atau ancaman merintangi upacara agama,” kata Dodon di Mapolda Lampung, Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, seseorang berinisial IMR sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun delapan tersangka itu masing-masing yakni AM (datang bersama IMR dan menanyakan izin gereja).

Kemudian SM (meminta mematikan musik saat perayaan Natal), dan PT (memasang kayu segel).

Kemudian, EH (mengumpulkan tanda tangan warga dengan imbalan Rp50.000), TR (memasang kayu segel), dan AS (mengancam memukul anak pendeta).

Berikutnya, berinisial EP (memasang kayu segel) dan JS (ikut menanyakan izin gereja).

Dodon mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 55 KUHP; dan atau Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP; dan atau Pasal 156 A huruf a KUHP jo Pasal 55 KUHP; dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 55 KUHP; dan atau Pasal 175 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," kata Dodon.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang diduga aksi pelarangan ibadah Natal di Tulang Bawang menjadi viral di media sosial.

Pelarangan ibadah Natal itu terjadi di Gereja GPI Tulang Bawang pada Sabtu (25/12/2021).

Pada video berdurasi 58 detik tersebut, terlihat sekelompok orang mendatangi bangunan yang disebut sebagai lokasi ibadah Natal.

Sekelompok orang ini kemudian menanyakan izin operasional gereja yang sedang dalam pembangunan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/25/131956378/dugaan-pelarangan-natal-di-tulang-bawang-tersangka-bertambah-8-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke