Salin Artikel

Komplotan Pegawai BUMN Gadungan Ditangkap, Terlibat Beberapa Penipuan dan Pencurian

Ketiganya yaitu, LJ (23) warga Kabupaten Brebes, RS (18) warga Kabupaten Banyumas, dan MS (19) warga Kabupaten Banjarnegara.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, untuk melancarkan aksinya ketiga tersangka mengaku sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Modus para pelaku ini datang ke rumah korban dengan berpura-pura sebagai pegawai perusahaan BUMN dan akan mencairkan asuransi," kata Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (20/1/2022).

Selanjutnya tersangka meminta sejumlah uang untuk membayar pajak di muka.

Selain itu, pada saat bersamaan para tersangka juga mencuri barang berharga yang ada di rumah korban.

Berry mengatakan, komplotan itu tertangkap setelah melancarkan aksi di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Senin (17/1/2022) malam.

"Korban memberikan uang tunai Rp 2 juta dan cincin seberat 5 gram berikut suratnya," ujar Berry.

Setelah dilakukan pengembangan, para tersangka juga telah melakukan aksi serupa di Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, Cilacap dan Magelang dengan hasil kejahatan berupa uang Rp 10.500.000 dan perhiasan emas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau 378 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/20/115812278/komplotan-pegawai-bumn-gadungan-ditangkap-terlibat-beberapa-penipuan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke