Salin Artikel

Pemancing di Kupang Temukan 96 Peluru dan Magazen Senjata Api

KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan amunisi berupa peluru dan magazen senjata api.

Dua orang warga tersebut yakni Alex Nggadas (64) dan anaknya, Yakob Nggadas (31).

Temuan amunisi dan magazen senjata api ini kemudian dilaporkan ke Polres Kupang.

"Amunisi dan magazen senjata api ini ditemukan Selasa (18/1/2022) kemarin," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022) petang.

Randy menyebut, amunisi senjata api laras panjang yang ditemukan sebanyak Randy menyebut, amunisi senjata api laras panjang yang ditemukan sebanyak 96 butir. butir.

Sedangkan magazen senjata api laras panjang sebanyak tiga potong. Magazen itu ditemukan dalam kondisi terisi amunisi penuh.

Menurut Randy, jumlah amunisi di dalam magazen belum diketahui, lantaran magazen dalam kondisi berkarat sehingga tidak bisa berfungsi dengan baik.

Randy menuturkan, penemuan peluru dan magazen itu berawal saat Yakob Nggadas dan ayahnya Alex Nggadas memancing ikan di Kali Tuapukan di Desa Tuapukan pada Selasa (18/1/2022) siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat sedang memancing itu, Yakob menemukan kantong plastik berwarna hitam.

Lalu, Yakob Nggadas membuka kantong plastik tersebut, ternyata berisi amunisi dan magazen senjata api.

Kemudian, Yakob dan ayahnya pergi ke pos polisi Tuapukan untuk melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas, namun tidak ketemu.

Yakob dan Alex lantas menghubungi Yohanes Mateos Alnabe (41), warga RT 08 RW 04 Desa Tuapukan.

Ketiganya kemudian bersama-sama membawa barang bukti berupa amunisi dan magazen senjata api tersebut ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian ini.

"Kita masih selidiki pemilik amunisi dan magazine senjata api ini," kata Randy.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/194700878/pemancing-di-kupang-temukan-96-peluru-dan-magazen-senjata-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke