Salin Artikel

Kasus Kematian Kakek SA, Bidang Propam Polda Kalsel Periksa 6 Anggota Polres Banjar

SA sebelumnya digerebek di rumahnya, Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, Kalsel pada, Kamis (29/12/2021) dini hari oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.

Saat itu, J istri SA menyaksikan suaminya dianiaya oleh polisi yang menyergapnya hingga bakal belur sampai akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Kematian SA itu membuat pihak keluarga keberatan dan melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel didampingi seorang pengacara.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i, memastikan ada enam polisi yang terlibat dalam penyergapan SA.

"Saat penggerebekan di rumah korban, ada enam petugas Polres Banjar yang terlibat," ujar Kombes Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/1/2022) malam.

Rifa'i juga memastikan, seluruh anggota Polres Banjar itu telah dipanggil Bidang Propam untuk pemeriksaan.

Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur penangkapan, Polda Kalsel akan menindak anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

"Bila ditemukan indikasi anggota melakukan pelanggaran atau kesalahan hingga berujung meninggalnya terduga pelaku, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap personel tersebut," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Banjar, Kalsel, berinisial SA (60) diduga meninggal karena dianiaya oknum polisi saat disergap di rumahnya atas dugaan kasus narkoba.

J istri SA mengaku suaminya dipukuli sampai berdarah dan tak berdaya.

Usai dipukuli, SA kemudian dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Keluarga korban yang tak Terima kemudian melapor ke Divisi Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/090235578/kasus-kematian-kakek-sa-bidang-propam-polda-kalsel-periksa-6-anggota-polres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke