Salin Artikel

Pria Penendang Sesajen Pernah Kuliah di UIN Sunan Kalijaga, tapi Tak Lulus, Rektor: Kecewa...

Pria asal Nusa Tenggara Barat ini diamankan tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY di wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul pada Kamis (13/1//2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk interogasi awal sebelum dibawa ke Jawa Timur.

HF ternyata selama ini tinggal di Padukuhan Jogoragan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Tak lulus dari UIN Sunan Kalijaga

HF diketahui pernah tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga sejak 2008.

Kala itu ia mengambil Prodi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah. Namun ia tak melanjutkan studi karena tak membayar uang kuliah di tahun 2011-2012.

Ia dipastikan drop out (DO) pada tahun akademik tahun 2013-2014.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Phil Al Makin SAg MA, mengungkapkan kekecewaannya pada sosok HF.

Menurut dia, menendang sesajen bukanlah gaya kampus UIN Suka yang menjunjung tinggi keragaman.

"Jelas itu tidak sesuai dengan sikap kita. UIN ini punya tradisi yang kuat dalam dialog antaragama. Dari penelitian, UIN dinilai sebagai peletak dasar kerukunan, peletak dasar toleransi yang memengaruhi skala nasional. Ini tidak sesuai dengan nilai inti kita," ujar Al Makin, kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Meski mengaku kecewa dengan HF, Al Makin meminta masyarakat untuk memaafkan HF. Ia mengatakan yang dilaukan HF salah, tetapi masyarakat juga tak boleh membunuh karakter seseorang.

"Ya, kecewa pasti kecewa, bangsa Indonesia pasti kecewa. Tapi kekecewaan itu jangan lalu membunuh karakter seseorang," ujarnya.

Warga Indonesia, lanjut Al Makin, masih memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika dan bangsa Indonesia terdiri bermacam agama serta aliran.

“Sehingga, kita harus hidup selaras dan harmonis. Maafkanlah HF. Saya kira juga tidak perlu diproses hukum, ya. Masih banyak kejahatan yang lebih berat,” tuturnya.

Dia menilai, tidak adil apabila HF diproses secara hukum. Bisa saja, katanya, HF khilaf saat menendang sesajen.

"Saya menyeru kepada pemerintah daerah, kepada kepolisian, kepada pengadilan jika bisa tolong dimaafkan dan tolong dihentikan," imbuhnya.

"Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya," ujarnya meminta maaf kepada publik.

Sementara itu Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebutkan, HF sengaja merekam aktivitasnya dengan menggunakan ponsel milik dia pribadi dengan meminta bantuan temannya untuk merekam.

"Seusai merekam, tersangka ini menge-share video tersebut ke grup Whatsapp (WA)," katanya.

Sementara untuk motif tersangka, kata Totok, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan tersangka.

Selain video yang viral, barang bukti yang diamankan dalam kasus itu adalah ponsel tersangka dan sisa sesajen yang ditendang.

"Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," urai Totok.

HF kini berstatus tersangka dan terancam jeratan Pasal 156 KUHP, tentang Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jogja

https://regional.kompas.com/read/2022/01/15/070600178/pria-penendang-sesajen-pernah-kuliah-di-uin-sunan-kalijaga-tapi-tak-lulus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke