Salin Artikel

Ratusan Suami di Blitar Gugat Cerai Istri, Alasannya Sudah Tidak Percaya

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Abdul Hafid mengatakan, mayoritas alasan para suami mengajukan perceraian (cerai talak) karena ketidakpercayaan kepada istri.

"Alasannya mayoritas karena pihak istri dianggap tidak amanah (tidak dapat dipercaya)," kata Hafid kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Jumlah kasus perceraian yang diajukan suami sebenarnya rendah jika dibandingkan gugatan yang diajukan istri. Tercatat, sepanjang 2021, 916 kasus perceraian diajukan suami atau sekitar 26,96 persen dari total kasus yang diputus di pengadilan.

Sementara sisanya, 73,04 persen atau 2.482 kasus, merupakan kasus cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Meski proporsinya rendah dibandingkan kasus cerai gugat, kata Hafid, angka tersebut tetap tergolong tinggi.

Hafid menjelaskan, ada banyak alasan yang menjadi latar belakang suami mengajukan cerai, mulai dari suami yang menganggap istri tidak dapat mengelola uang hingga pihak ketiga di rumah tangga.

"Yang bisa dianggap dominan mungkin adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Dengan kata lain suami menganggap istri tidak dapat dipercaya karena berselingkuh," jelasnya.

Dengan memutus 916 kasus cerai talak sepanjang 2021, Pengadilan Agama Blitar menyisakan 142 kasus karena total permohonan cerai talak yang masuk sebanyak 1.058.

Sementara untuk kasus cerai gugat yang diajukan pihak istri, lanjutnya, masih tersisa 245 kasus untuk disidangkan di 2022.

10 izin poligami

Sepanjang 2021, Pengadilan Agama Blitar menerima 10 permohonan poligami dari pihak suami.

Hafid mengatakan, melalui proses pengadilan 10 permohonan tersebut telah diputuskan memenuhi persyaratan.

"Jadi untuk permohonan poligami kita tidak ada PR (pekerjaan rumah) karena semua kasus yang masuk telah diputuskan," ujarnya.

Dalam hukum Islam, kata Hafid, salah satu syarat seorang suami boleh berpoligami adalah jika memiliki kemampuan menafkahi dengan adil dan mendapatkan persetujuan dari istri pertama.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/10/180951478/ratusan-suami-di-blitar-gugat-cerai-istri-alasannya-sudah-tidak-percaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke