Salin Artikel

Belanja Pakai Uang Palsu Rp 100.000 ke Warung Kecil, Pemuda di Sulut Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - Sejumlah pemilik warung kecil di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban peredaran uang palsu.

Uang palsu tersebut diedarkan oleh seorang pemuda berinisial EJG (26).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku beraksi dengan menggunakan uang kertas palsu pecahan Rp 100.000.

Modus pelaku adalah membelanjakan uang palsu untuk mendapat uang kembalian asli.

Dia mengedarkan uang itu ke empat warung kecil di Kampung Lapepahe, mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2022.

"Jadi tersangka membeli beberapa barang di warung-warung kecil menggunakan uang palsu (Rp 100.000), dengan tujuan mendapatkan uang kembalian yang asli," ujarnya, Sabtu (8/1/2022).

"Tersangka EJG ditangkap Unit Reskrim Polsek Manganitu, pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.00 Wita," ucap Jules.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sembilan lembar uang kertas palsu pecahan Rp 100.000.

"Tersangka beserta barang bukti uang palsu sudah diamankan di Mapolsek Manganitu Selatan untuk diperiksa, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

Jules menerangkan, kasus peredaran uang palsu ini terkuak setelah korban melapor ke Polsek Manganitu Selatan, Selasa (4/1/2022).

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian mengejar tersangka dan menangkapnya di Kampung Lapepahe," jelasnya.

"Periksa dan teliti dengan baik uang yang diterima, pastikan bukan uang palsu. Dan jika mengetahui adanya peredaran uang palsu agar segera melapor ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/09/074532178/belanja-pakai-uang-palsu-rp-100000-ke-warung-kecil-pemuda-di-sulut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke