Salin Artikel

Wahana Ngopi In The Sky Diminta Tutup oleh Pemerintah DIY hingga Sertifikasi Keamanan Terbit

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wahana ngopi 'in the sky' diminta tutup oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai persyaratan sertifikasi keamanan terbit.

"Kalau itu (sertifikat) belum ada kami mohon diberhentikan dulu sampai persyaratan sertifikasi keselamatan ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (7/1/2022).

Aji menuturkan, pengawasan alat yakni crane ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans).

Hingga sekarang, belum diketahui apakah izin guna crane masih berlaku atau tidak karena crane disewa dari luar kota.

"Info yang kami terima, crane belum ada izin, lalu penggunaan tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada penjamin keselamatannya," kata dia.

Pada prinsipnya, Pemerintah DIY mendukung pengelola wisata untuk berinovasi sehingga pilihan wisata di DIY semakin bervariasi.

Tetapi, faktor keamanan dan kenyamanan pengunjung harus diutamakan.

"Keselamatan kenyamanan wisatawan juga harus kami jamin supaya tetap dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman," kata dia.

Ke depan, pemerintah DIY maupun kabupaten akan melakukan pembinaan kepada para pengelola wisata terkait aturan-aturan dan regulasi terkait wisata.

"Misalnya, penggunaan crane itu untuk apa. Kami tidak mau batasi kreativitas tetapi keselamatam dan legalitas dikedepankan," tutup Aji.


Sebelumnya, wahana wisata baru ngopi 'in the sky' yang berlokasi di kawasan Pantai Nguluran, di Kapanewon Pangang, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengundang polemik di masyarakat.

Menindaklanjuti keramaian yang muncul di kalangan warganet usai peluncurannya, Minggu (2/1/2022), Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Muhamad Arif Aldian mengatakan, pihaknya langsung mengunjungi lokasi, Rabu (5/1/2022).

Dari hasil koordinasi dengan pengelola, ia menyebut bahwa wahana ngopi 'in the sky' belum dibuka untuk umum dan masih diuji coba.

Arif melihat langsung alat yang digunakan untuk wahana tersebut bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Disperkop UMKM, dan Disnaker Gunungkidul.

Ia mengatakan, prinsipnya pemerintah mengapresiasi inovasi wahana baru tersebut karena dianggap dapat mengangkat nama Gunungkidul.

Namun, alat yang digunakan merupakan alat berisiko tinggi.

Oleh karena itu, demi keamanan dan kenyamanan, diperlukan uji kelayakan atau sertifikasi keamanan.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/07/074741378/wahana-ngopi-in-the-sky-diminta-tutup-oleh-pemerintah-diy-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke