Salin Artikel

Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu, Kakak Korban juga Meninggal Tahun 2016 dengan Luka Lebam

Siswa kelas 1 SD tersebut tewas di rumah bidan setempat pada Selasa (4/1/2022 sekitar pukul 02.30 WIB.

Sebelum meninggal, korban mengeluhkan sesak napas dan mual. Dari hasil otopsi, petugas menemukan empat titik luka benturan di kepala korban.

Selain itu ditemukan luka lebam di tangan dan kaki korban.

"Dari hasil autopsi ada pembengkakan dan pendarahan di otak, ada empat titik luka memar di kepala. Kemungkinan kepala dibenturkan," kata Kapolsek Sumberbaru, AKP Fatchur Rahman, Rabu (5/11/2022).

"Hal ini sesuai dengan keterangan tetangga yang mendengar ada suara jeduk dari rumah itu beberapa hari sebelum korban dibawa ke bidan sampai akhirnya meninggal dunia," papar Fatchur.

Hasil otopsi tersebut membantah pernyataan IR yang mengaku memukul anaknya sekitar empat hari sebelum RS meninggal dunia.

"Si ibu mengakui telah memukul si anak, tapi dia ngakunya mukul di tangan dan kaki," ungkap dia.

IR adalah ibu tunggal setelah sang suami meninggal dunia setahun lalu.

Pernah buat surat pernyataan

Ternyata IR pernah menganiaya korban RS pada Oktober 2021. Saat itu guru RS mengetahui ada luka lebam di tubuh muridnya.

Sang ibu yang mengakui telah memukul RS diminta untuk menandatangi surat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatannya.

"Hasil pemeriksan kami, pada Oktober 2021, si ibu ini juga pernah melakukan tindak kekerasan kepada RS, anaknya yang kemarin meninggal," kata Kapolsek.

"Awalnya, guru RS yang tahu, kemudian si ibu diminta pernyataan di balai desa untuk tidak mengulangi perbuatannya," tambah dia.

Namun, rupanya aksi penganiayaan terhadap RS kembali terulang. Kali ini IR menganiaya bocah 6 tahun itu tak lagi tertolong.

Kakak korban meninggal tahun 2016 dengan luka lebam

Dari hasil penyelidikan, terungkap cerita masa lalu anak pertama IR.

Kakak korban yang meninggal tahun 2016, diduga juga menjadi korban penganiayaan IR. Kala itu, warga melihat ada luka lebam di tubuh anak pertama IR.

Namun warga tak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Ternyata juga ada cerita dari masa lalu yang terkuak kemarin, saat kami melakukan penyelidikan awal. Anak pertama ibu IR ini, atau kakak korban. Usia selisih tiga tahunan dari korban juga meninggal dunia, dia meninggal tahun 2016," kata Kapolsek.

"Warga melihat ada lebam juga ditubuhnya ketika itu, namun tidak ada laporan ke kepolisian, jadi tidak tahu secara pasti penyebab kematian si anak," ungkapnya.

Polisi telah mengamankan IR dan kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.

"Kami limpahkan ke PPA untuk penanganan lebih lanjut. Ibu juga sudah kami amankan," pungkas Fatchur.

SUMBER: KOMPAS.com (Penuis: Bagus Supriadi | Editor : Priska Sari Pratiwi), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/01/06/112700478/-bocah-6-tahun-tewas-dianiaya-ibu-kakak-korban-juga-meninggal-tahun-2016

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke