Salin Artikel

Pengeroyok Anaknya hingga Koma Dibebaskan, Sumarni Menangis Sesenggukan Minta Keadilan Polisi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Tak rela pelaku pengeroyokan terhadap anaknya dibebaskan, seorang ibu empat anak di Desa Topoyo, Kabuapten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menangis sesenggukan minta keadilan pada polisi.

Dua pelaku yang sempat ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian telah dibebaskan petugas.

Anak Sumarni berinisial MF (15) mengalami mengalami koma, cacat fisik dan mental akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah warga di Topoyo pada November 2021 lalu.

Meski sudah sebulan lebih kasusnya bergulir, namun Sumarni menilai tak ada progres yang jelas.

Sementara korban hingga kini masih terbaring tak berdaya di tempat tidurnya. 

“Sebagai masyarakat kecil, saya berharap kasus yang menimpa anak saya ini bisa diselesaikan polisi. Saya berharap bisa menghukum pelaku seadil-adilnya. Anak saya kini masih terbaring lemas dan sudah cacat seumur hidup, sementara kasusnya hingga kini belum ada perkembangannya,” tutur Sumarni, saat ditemui wartawan di rumahnya, Minggu (2/1/2022).

Sebulan lebih setelah menjalani operasi ganti batok kepala di rumah sakit Makassar, MF hingga kini belum pulih. Sumarni berjuang untuk merawat anaknya.

Korban yang mengalami luka parah harus menjalani operasi ganti batok kepala.

Namun, meski sudah menjalani operasi, korban tak kunjung sembuh. Korban kehilangan kesadaran setelah lebih dari 11 hari mengalami koma. 

Sumarni yang bekerja sebagai karyawan di salah satu rumah makan di Mamaju kini terpaksa berhenti bekerja demi mengurus anaknya itu. 


Sementara anak pertamanya kini bekerja menjadi tulang punggung untuk menggantikan dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Termasuk biaya pengobatan adiknya yang hingga jutaan rupiah.

Sumarni berharap, kasus yang menimpa anaknya bisa ditangani polisi secara profesional.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, AKP Argo Pongki Atmojo mengakui jika dua pelaku yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban sebelumnya sempat ditahan polisi.

Namun, keduanya kemudian dibebaskan karena alasan belum sempat memeriksa para saksi-saksi, termasuk tiga teman korban saat insiden pengeroyokan terjadi.

“Kenapa saya bebaskan dua pelakunya kemarin, karena saya belum periksa saksi-saksi,” kata Argo.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/04/084851978/pengeroyok-anaknya-hingga-koma-dibebaskan-sumarni-menangis-sesenggukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke